Senin 22 Jun 2020 17:49 WIB

Realisasi PAD Purbalingga 2019 Capai Rp 305,9 M

Nilai PAD Purbalingga yang diperoleh tahun 2019 mencapai 108,2 persen dari target.

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Dwi Murdaningsih
Menghitung Pajak/ilustrasi
Foto: flickr
Menghitung Pajak/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -- Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2019 Kabupaten Purbalingga, mencapai target yang ditetapkan. Bupati Dyah Hayuning Pratiwi, menyebutkan nilai PAD yang diperoleh tahun 2019 mencapai 108,2 persen dari target atau senilai Rp 305.996.806.188.

Sedangkan secara keseluruhan pendapatan, Bupati menyebutkan, realisasinya mencapai sebesar Rp 2.076.658.114.142, atau mencapai 99,05 persen dari target yang ditetapkan. Pendapatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 305.996.806.188, pendapatan transfer yang hanya terealisasi Rp 1.674.265.467.954 atau mencapai 97,1 persen dari target, dan sumber lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 96.395.840.000, atau mencapai 107,3.

Baca Juga

''Dengan demikian, yang tidak mencapai target hanya pendapatan transfer yang hanya mencapai 97,1 persen,'' jelas Bupati, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purbalingga tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2019, Senin (22/6).

Sementara untuk anggaran belanja, Bupati menyebutkan, Pemkab Purbalingga mengalokasikan anggaran dalam APBD 2019 sebesar Rp 1.701.313.169.024. Nilai tersebut, menurutnya, mencapai 91,91 persen dari pagu anggaran yang ditetapkan dalam APBD Perubahan 2019 Rp 1.850.966.050.000.

Sedangkan untuk realisasinya, Bupati menyebutkan, dana APBD tersebut digunakan untuk belanja operasional pemerintahan sebesar Rp 1.438.969.577.302 atau mencapai 93,63 persen dari  pagu anggaran yang ditetapkan, belanja modal sebesar Rp 262.136.781.292  atau mencapai 84,00 persen dari pagu anggaran, dan realisasi belanja tidak terduga sebesar Rp 206.810.430 atau 10,34 persen dari pagu anggaran.

''Perlu kami sampaikan juga, pada tahun anggaran 2019 Kabupaten Purbalingga juga merealisasikan anggaran transfer pada pemerintah desa sebesar Rp 361.414.681.400.  Realisasi transfer tersebut terdiri dari transfer bagi hasil pendapatan kepada Pemerintah Desa sebesar Rp 6.645.949.000 dan transfer bantuan keuangan sebesar Rp 354.768.732.400,'' jelasnya.

Untuk realisasi pembiayaan bersih tahun anggaran 2019, Bupati menyebutkan, nilainya sebesar Rp 116.063.497.291. Pembiayaan bersih tersebut berasal dari realisasi penerimaan pembiayaan sebesar Rp 125.149.497.291 dikurangi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 9.086.000.000.

''Pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 9.086.000.000, seluruhnya merupakan realisasi tambahan penyertaan modal pemerintah daerah pada 4 perusahaan daerah terdiri dari  PD BPR Artha Perwira sebesar Rp 1.000.000.000, Perumda Owabong sebesar Rp 2.000.000.000, Perumda air minum Tirta Perwira sebesar Rp 3.600.000.000; dan PT BPD Jawa Tengah sebesar Rp 2.486.000.000,'' jelasnya.

Sedangkan untuk Sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) 2019, Bupati menyebutkan, ada sisa anggaran cukup besar. Nilainya mencapai Rp 129.993.761.009.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement