REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Karyono Widodo, terduga pelaku penyerangan terhadap anggota Polres Karanganyar di lereng Gunung Lawu diketahui pernah menjalani hukuman sebagai narapidana kasus terorisme. Adik Karyono Widodo, Rohman Budi Santoso saat serah terima jenazah dari kepolisian di kamar jenazah RS Bhayangkara Semarang, Senin, mengatakan saudara kandungnya itu pernah menjalani hukuman di salah satu lapas di Sumatera.
Menurut dia, almarhum terakhir bertemu dengan keluarga pada 2019 saat diantar pulang oleh petugas setelah menjalani hukuman. "Terakhir bertemu waktu pulang tahun 2019 lalu. Setelah itu tidak pernah berhubungan," katanya.
Ia mengungkapkan, Karyono Widodo merupakan pribadi yang tertutup.
Bahkan, kata dia, almarhum juga pernah mengaku telah memiliki istri berkewarganegaraan Malaysia. "Mengakunya sudah berkeluarga, tetapi tidak tahu kapan menikahnya, di mana menikahnya," katanya.
Ia mengatakan, keluarga telah ikhlas dan sepakat jika almarhum dimakamkan di Semarang. Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Wihastono Yoga Pranoto juga membenarkan pelaku merupakan mantan napi kasus tindak pidana terorisme. "Pernah menjalani hukuman di Lapas Way Kanan Lampung," katanya.
Kepastian identitas pelaku penyerangan anggota Polres Karanganyar itu didasarkan atas penelusuran sidik jari, pencocokan DNA, serta keterangan keluarga yang membenarkan.
Pelaku diketahui bernama Karyono Widodo warga Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Sebelumnya diberitakan, orang tak dikenal menyerang anggota Polres Karanganyar saat kegiatan susur Gunung Lawu dalam rangkaian HUT Bhayangkara, Ahad (21/6).
Sopir Wakapolres Karanganyar Kompol Busroni, Bripda Hanif Ariyono mengalami luka di sejumlah bagian tubuhnya akibat serangan senjata tajam pelaku. Pelaku tewas setelah petugas menembak kaki pelaku sebanyak tiga kali. Pelaku diduga kehabisan darah saat mendapat perawatan.