REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan merelokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di tiga titik, yaitu jalan Kepatihan, Jalan Jopankar, dan Jalan Ciguriang ke King's Shopping Mall. Saat ini, pendataan sedang dilakukan untuk memastikan PKL yang berjualan di tiga titik tersebut.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bandung, Atet Dedi Handiman mengungkapkan pengelola King's Shopping Mall menyiapkan area sebesar 10 persen untuk menampung para PKL di tiga titik tersebut. Ketentuan tersebut katanya mengacu kepada Perda nomor 02 tahun 2009 tentang penataan pasar tradisional, pusat perbelanjaan dan toko modern.
"Setiap pusat perbelanjaan menyediakan tempat 10 persen untuk usaha informal atau sektor informal, salah satunya PKL. King's mau memenuhi ketentuan itu, dioptimalisasi di sekitar King's," ujarnya saat dihubungi, Senin (22/6).
Menurutnya, para PKL yang akan direlokasi berada di Jalan Kepatihan, Jalan Jopankar dan Jalan Ciguriang, Kota Bandung. Ia mengatakan, pihak pengelola mall sudah siap menyediakan area dan fasilitas bagi PKL.
Atet mengatakan, pihaknya saat ini bersama kewilayahan sedang memastikan pendataan para PKL di tiga titik tersebut sehingga tidak terdapat perubahan data saat diberikan kepada pengelola mal. Selain itu, katanya pendataan dilakukan agar tidak terdapat PKL dadakan yang mengaku berjualan di tiga titik tersebut.
"Tahap sekarang updating data, berapa pastinya, analisis datanya seperti apa dan dari mana saja. Minggu ini dibahas kewilayahan," katanya.
Ia menambahkan, lokasi para PKL berjualan di tiga titik tersebut berada di zona kuning. Katanya, pihaknya menargetkan relokasi bisa berjalan dengan cepat namun pendataan PKL harus dipastikan agar sesuai dengan di lapangan.
"PKL by name, ada kartu identitas, namanya ada, jualannya ada dan awal jualan dimana," ungkapnya.