Senin 22 Jun 2020 18:59 WIB

PPDB Daring Masih Ada Masalah, Muhadjir Janji akan Perbaiki

Menko PMK akui masih ada masalah dalam PPDB Daring.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Bayu Hermawan
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy
Foto: ANTARA/ADITYA PRADANA PUTRA
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy mengaku masih ada masalah dalam pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara daring. Menurutnya, proses pendaftaran dan mekanisme PPDB secara online ini sudah bermasalah sejak sebelum pandemi Covid-19 terjadi.

"Untuk pendaftaran online sejak sebelum Covid-19 pasti ada masalah, jangan harap suatu saat nanti sama sekali tidak ada masalah," ujar Muhadjir di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Senin (22/6).

Baca Juga

Meskipun masalah pendaftaran PPDB secara online terus terjadi, namun Muhadjir berjanji akan terus melakukan evaluasi dan perbaikan secara bertahap. "Tapi kan mesti segera kita evaluasi dan benahi secara bertahap, saya kira itu persoalan klasik itu," katanya.

Sebelumnya, tak sedikit orang tua murid di berbagai daerah yang mengeluhkan kendala pendaftaran PPDB di tengah pandemi Covid-19. Sebagian besar masalah tersebut berkaitan dengan kendala teknis.

Menurut Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang telah menerima pengaduan dari masyarakat terkait proses PPDB ini, sebagian besar masalah yang diadukan yakni terkait dengan masalah usia pendaftaran, penerapan protokol kesehatan yang tak ketat, masalah kebijakan jalur prestasi yang dijadwalkan belakangan setelah jalur zonasi murni, kebijakan syarat domisili yang menetapkan syarat minimal 1 tahun dan lain-lain

Selain itu, lambatnya server PPDB ataupun server yang bermasalah untuk melakukan pendaftaran secara daring juga menjadi kendala lainnya.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement