Senin 22 Jun 2020 19:56 WIB

Pesan di Ponsel Anak Buah yang Bisa Beratkan John Kei

Polisi menyebut punya bukti instruksi John Kei ke anak buah melakukan pembunuhan.

Red: Andri Saubani
Polisi membawa salah satu tersangka kejahatan John Kei saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/6/2020). Tim gabungan Polda Metro Jaya berhasil menangkap 30 orang yakni John Kei beserta anggota kelompoknya dalam kasus pengeroyokan, pembunuhan dan kekerasan di kawasan Duri Kosambi, Jakarta Barat dan Perumahan Green Lake City, Kota Tangerang, Banten pada Minggu 21 Juni 2020.
Foto: ANTARA /Sigid Kurniawan
Polisi membawa salah satu tersangka kejahatan John Kei saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/6/2020). Tim gabungan Polda Metro Jaya berhasil menangkap 30 orang yakni John Kei beserta anggota kelompoknya dalam kasus pengeroyokan, pembunuhan dan kekerasan di kawasan Duri Kosambi, Jakarta Barat dan Perumahan Green Lake City, Kota Tangerang, Banten pada Minggu 21 Juni 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Flori Sidebang, Arif Satrio Nugroho, Haura Hafizhah, Dian Fath Risalah

Tim gabungan Polda Metro Jaya menangkap John Kei dan 29 anak buahnya yang diduga terkait pengeroyokan yang mengakibatkan kematian terhadap Yustus Corwing Rahakbau (46) pada Ahad (21/6) di sekitar Duri Kosambi, Jakarta Barat. Pihak kepolisian pun mengklaim memiliki bukti yang bisa menjerat John Kei dengan pasal pembunuhan berencana.

Baca Juga

Dalam paparannya, Senin (22/6), Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana mengungkap adanya instruksi John Kei kepada anak buahnya dalam peristiwa penyerangan di dua lokasi berbeda pada Ahad (21/6). Penyerangan itu dilatarbelakangi masalah pribadi antara John Kei dan Nus Kei, yang juga masih memiliki hubungan keluarga dengan John.

"Dilandasi atau berdasarkan masalah pribadi antara John Kei dan Nus Kei terkait adanya ketidakpuasan dalam hal pembagian uang hasil penjualan tanah. Jadi, ini masalah pribadi sebenarnya awalnya," kata Nana dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/6).