Senin 22 Jun 2020 19:58 WIB

Pemprov DKI Jakarta Kaji Parkiran Sepeda Dibuat Lebih Luas

Pengkajian dilakukan terkait animo masyarakat yang tinggi berkendara dengan sepeda.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengkaji parkiran sepeda agar dibuat lebih besar (Foto: bersepeda di Jakarta)
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengkaji parkiran sepeda agar dibuat lebih besar (Foto: bersepeda di Jakarta)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengkaji parkiran sepeda agar dibuat lebih besar. Hal ini berdasarkan dari ketentuan 10 persen dari area parkir yang disediakan gedung, perkantoran atau pusat perbelanjaaan.

"Sekarang jelas, selama PSBB ini ada kewajiban menyediakan lahan parkir untuk sepeda sebanyak 10 persen dari area parkir, kami sedang memikirkan untuk menerapkan kebijakan (lebih besar) itu," kata Anies usai upacara HUT DKI Jakarta di Balai Kota Jakarta, Senin (22/6).

Baca Juga

Kebijakan tersebut, kata Anies, kini sedang dikaji karena animo masyarakat yang tinggi. Bahkan ketika dilakukan pengukuran oleh Dinas Perhubungan memiliki lompatan hingga 10 kali lipat.

"Sehingga masyarakat bisa meneruskan kebiasaan bersepeda selama pandemi ini. Karena bagaimana pun juga bersepeda adalah moda transportasi yang sehat, bebas polusi, aman, dan bila itu jadi kebiasaan bersama akan baik untuk kita," ucap Anies.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, pusat perbelanjaan dan perkantoran di Ibu Kota wajib menyisakan sebagian kapasitas lahannya untuk parkir sepeda. Hal itu merujuk dari Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 51 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Skala Besar Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif.

"Pemprov sudah secara masif membangun trotoar. Kemudian jalur sepeda juga sudah 63 kilometerkita bangun tahun lalu. Untuk lokasi parkir kita akan meminta kepada gedung perkantoran, pengelola pusat perbelanjaan untuk menyiapkan lokasi parkir bagi para pesepeda," ujarnya.

Tak hanya tempat perbelanjaan dan perkantoran, fasilitas transportasi umum juga harus menyediakan parkir untuk sepeda. Di terminal tentu disesuaikan dengan kapasitas prasarana yang ada. Begitu juga di beberapa stasiun MRT juga sudah disiapkan lokasi parkir sepeda.

"Kalo jalan di misalnya di stasiun MRT Haji Nawi sudah ada parkir sepeda. Jadi tinggal di beberapa stasiun yang kita akan dorong untuk disiapkan parkir sepeda," tutur dia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اٰمِنُوْا بِاللّٰهِ وَرَسُوْلِهٖ وَالْكِتٰبِ الَّذِيْ نَزَّلَ عَلٰى رَسُوْلِهٖ وَالْكِتٰبِ الَّذِيْٓ اَنْزَلَ مِنْ قَبْلُ ۗوَمَنْ يَّكْفُرْ بِاللّٰهِ وَمَلٰۤىِٕكَتِهٖ وَكُتُبِهٖ وَرُسُلِهٖ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِ فَقَدْ ضَلَّ ضَلٰلًا ۢ بَعِيْدًا
Wahai orang-orang yang beriman! Tetaplah beriman kepada Allah dan Rasul-Nya (Muhammad) dan kepada Kitab (Al-Qur'an) yang diturunkan kepada Rasul-Nya, serta kitab yang diturunkan sebelumnya. Barangsiapa ingkar kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, dan hari kemudian, maka sungguh, orang itu telah tersesat sangat jauh.

(QS. An-Nisa' ayat 136)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement