REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo mengatakan telah meminta Kementerian Keuangan (Kemkeu) menunda pemberian tunjangan kinerja bagi sebagian aparatur sipil negara (ASN) di instansi pemerintah. Alasannya, sebagian instansi pemerintah belum menyelesaikan program reformasi birokrasi yang diamanahkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Kami sudah koordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk menunda dulu tunjangan kinerja ASN di instansi tersebut," kata Tjahjo dalam seminar daring yang berlangsung di Jakarta, Senin (22/6).
Tjahjo mengatakan, bahwa program reformasi birokrasi, yang sudah dimulai sejak November 2019 hingga pertengahan Juni 2020, masih berlangsung 60 persen.
"Pemerintah mengharapkan program itu sudah rampung di seluruh instansi pemerintah pada Desember 2020," katanya.