REPUBLIKA.CO.ID, JOHOR BARU -- Pemerintah Johor telah memutuskan untuk menambah jumlah jamaah Sholat Jumat di masjid-masjid dan surau menjadi sepertiga dari kapasitas penuh mereka yang akan berlaku Jumat ( 26/6). Sebelumnya pemerintah hanya mengizinkan jamaah shalat Jumat sebanyak 40 orang.
Dilansir di malaymail.com, Senin (22/6) Ketua Komite Urusan Agama Islam Johor Tosrin Jarvanthi mengatakan atas perintah Sultan Johor Ibrahim Almarhum Sultan Iskandar, sholat Jumat dan lima sholat wajib berjamaah dapat dilakukan selama jarak sosial perintah kontrol gerakan Pemulihan (RMCO) dipatuhi.
Izin itu juga berlaku untuk shalat Hari Raya Idul adha. Sedangkan surau yang ingin mengadakan sholat berjamaah Idul Adha harus mendapatkan persetujuan dari distrik kadi.
“Wanita juga diizinkan untuk melakukan shalat wajib lima waktu dan sholat Hari Raya Idul Adha secara berjamaah. Namun, warga negara asing masih tidak diizinkan sesuai prosedur operasi standar Dewan Keamanan Nasional (SOP), ”kata dia.
Namun Tosrin mengatakan, semua pertemuan keagamaan seperti ceramah dan pengajian di masjid dan tempat surau masih tidak diizinkan untuk diadakan.
Pada hari raya kurban tahun ini, Tosrin mengatakan penyembelihan dilakukan di 31 rumah jagal yang telah diberikan izin permanen dan sementara, sedangkan distribusi daging harus diadakan di masjid dan surau.
Namun, masjid dan surau dengan fasilitas dan ruang pemotongan dapat mengajukan aplikasi ke Departemen Kedokteran Hewan, tetapi hanya 20 orang yang diizinkan pada suatu waktu dan mereka harus bergiliran untuk melakukan pemotongan.
Sumber: https://www.malaymail.com/news/malaysia/2020/06/22/rmco-johor-allows-one-third-of-mosque-capacity-to-perform-friday-prayers/1877873