Senin 22 Jun 2020 22:27 WIB

Respons John Kei, Kapolri: Negara tak Kalah dengan Preman

Kapolri mengapresiasi Polda Metro Jaya yang menangkap John Kei.

Red: Teguh Firmansyah
Polisi membawa salah satu tersangka kejahatan John Kei saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/6/2020). Tim gabungan Polda Metro Jaya berhasil menangkap 30 orang yakni John Kei beserta anggota kelompoknya dalam kasus pengeroyokan, pembunuhan dan kekerasan di kawasan Duri Kosambi, Jakarta Barat dan Perumahan Green Lake City, Kota Tangerang, Banten pada Minggu 21 Juni 2020.
Foto: ANTARA /Sigid Kurniawan
Polisi membawa salah satu tersangka kejahatan John Kei saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/6/2020). Tim gabungan Polda Metro Jaya berhasil menangkap 30 orang yakni John Kei beserta anggota kelompoknya dalam kasus pengeroyokan, pembunuhan dan kekerasan di kawasan Duri Kosambi, Jakarta Barat dan Perumahan Green Lake City, Kota Tangerang, Banten pada Minggu 21 Juni 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  -- Kepala Kepolisian Indonesia, Jenderal Polisi Idham Azis, menegaskan, negara tidak akan kalah dengan aksi premanisme. Preman dan premanisme, jelas Idham, tak memiliki tempat di Indonesia.

Pernyataan dia ini terkait penyerangan berujung kematian dilatari kekerasan bersenjata oleh kelompok John Kei di Perumahan Green Lake City, Cipondoh, Tangerang.

Baca Juga

Melalui siaran pers, Jakarta, Senin, Aziz menegaskan tidak akan memberikan ruang kepada kelompok preman yang membuat resah dan takut masyarakat. Ia juga mengapresiasi jajaran Polda Metro Jaya yang telah menangkap kelompok John Kei yang diduga menyerang lawannya itu. "Kuncinya adalah negara tidak boleh kalah dengan preman," kata Idham Aziz.

Ia menekankan, negara harus hadir dan tidak boleh kalah dengan aksi-aksi kriminalis. Menurut dia, penganiayaan, perusakan ataupun penjarahan sangat tidak dibenarkan.