Senin 22 Jun 2020 23:37 WIB

Warga Temanggung Diminta Taati PKM

Perpanjangan PKM dapat berjalan efektif sehingga masyarakat betul-betul disiplin

Red: Agung Sasongko
Spanduk wajib memakai masker terpasang di pintu masuk pasar tradisional Ngadirejo, Temanggung, Jawa Tengah, Jumat (22/5/2020). Gugus Tugas Penanganan COVID-19 kabupaten Temanggung menerapkan peraturan wajib memakai masker bagi pengunjung pasar untuk memutus penyebaran COVID-19
Foto: Antara/Anis Efizudin
Spanduk wajib memakai masker terpasang di pintu masuk pasar tradisional Ngadirejo, Temanggung, Jawa Tengah, Jumat (22/5/2020). Gugus Tugas Penanganan COVID-19 kabupaten Temanggung menerapkan peraturan wajib memakai masker bagi pengunjung pasar untuk memutus penyebaran COVID-19

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bupati Temanggung M. Al Khadziq meminta warga menaati perpanjangan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) sampai dengan 3 Juli 2020.

"Oleh karena itu seluruh gugus tugas COVID-19 kecamatan dan gugus tugas desa se-Kabupaten Temanggung untuk serius mendisiplinkan masyarakat menaati peraturan dalam perpanjangan PKM sampai 3 Juli mendatang," katanya di Temanggung, Senin.

Ia menyampaikan hal tersebut saat berbicara di depan para camat, danramil, dan kapolsek se-Kabupaten Temanggung pada sosialisasi instruksi pedoman PKM pada masa pandemi COVID-19 di Pendopo Pengayoman Temanggung.

Khadziq berharap, perpanjangan PKM dapat berjalan efektif sehingga masyarakat betul-betul disiplin melakukan pencegahan COVID-19, dan setelah itu dapat beraktivitas ekonomi dan bisa panen tembakau tanpa dihantui penularan virus.