Senin 22 Jun 2020 23:12 WIB

Jokowi Minta RS Darurat Surabaya Ditangani Pangkogabwilhan I

Jokowi minta RSD Surabaya ditangani Pangkogabwilhan I untuk layani pasien Covid-19.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Bayu Hermawan
Presiden Joko Widodo (tengah)
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Presiden Joko Widodo (tengah)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) tetap menaruh perhatian besar terhadap provinsi-provinsi dengan angka penambahan kasus harian yang masih tinggi. Setidaknya ada tiga provinsi yang menjadi fokus pemerintah, yakni Jawa Timur, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Selatan.

Khusus untuk Jawa Timur, bahkan Presiden Jokowi meminta secara khusus agar rumah sakit (RS) darurat di Kota Surabaya ditangani langsung oleh Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I, Laksdya I Nyoman Gede Ariawan. Pangkogabwilhan I dianggap telah berhasil mengelola RS darurat di Wisma Atlet Kemayoran dan Pulau Galang.

Baca Juga

"Presiden perintahkan supaya ditangani oleh Pangkogabwilhan I sebagaimana di Wisma Atlet itu juga ditangani oleh Pangkogabwilhan I, kemudian yang ada di Pulau Batam juga. Sebagaimana sewaktu evakuasi anak buah kapal, termasuk WNI dari Wuhan, kita juga melibatkan TNI, terutama Pangkogabwilhan I," ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (22/6).

Selain itu, pemerintah berencana menambah sejumlah fasilitas layanan kesehatan di RS darurat Surabaya. RS Darurat Surabaya sendiri diresmikan awal Juni lalu oleh Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo.

RS Lapangan Indrapura saat ini memiliki 271 tempat tidur yang tersedia di tenda, ruangan besar atau hall, dan di dalam gedung. Jumlah kapasitas tersebut masih dapat dikembangkan secara bertahap dengan total maksimal hingga 512. Adapun jangka waktu pelaksanaan operasional RS Lapangan Indrapura ada enam yaitu pada bulan Juni hingga November 2020.

Kemudian untuk pinjam pakai adalah selama 12 bulan, terhitung mulai Juni 2020 hingga Mei 2021. Sedangkan dalam kegiatan operasionalnya, RS Lapangan Provinsi Jawa Timur berada di bawah kendali Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Jawa Timur dengan pendampingan RSUD Dr. Soetomo serta supervisi oleh Kementerian Kesehatan melalui Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement