REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial (Kemensos) Hartono Laras mengatakan penyaluran bantuan sosial (bansos) selama pandemi COVID-19 lebih cepat dan lebih banyak yang tepat sasaran.
"Karena kami melihat langsung ke lapangan. Setiap penyaluran kita melihat secara umum banyak yang lebih tepat sasaran dibandingkan yang tidak tepat sasaran," kata Hartono dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VIII DPR RI tentang Evaluasi Verifikasi dan Validasi Program Perlindungan dan Penyaluran Bantuan Sosial, di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (22/6).
Dalam tahapan penyaluran bansos lebih lanjut, Hartono mengatakan persoalan-persoalan terkait data dalam penyaluran bansos tersebut sudah dapat diatur dan ditangani dengan lebih baik. Meski demikian, Kemensos terus melakukan penyempurnaan-penyempurnaan terhadap data-data yang dianggap belum tepat sasaran.
"Karena kita ingin berusaha agar penyaluran itu di samping harus cepat, kita juga harus tepat dan harus akuntabel," katanya.
Kemudian dalam upaya mempercepat penyaluran agar lebih cepat diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan akibat dampak COVID-19, Kemensos juga mendapat dukungan dari KPK dengan dikeluarkannya surat edaran tentang penggunaan data penerima bansos.
"Alhamdulillah, KPK mengeluarkan edaran, edarannya itu (tentang) penggunaan data penerima bansos. Itu boleh ada di dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yang belum menerima bansos sama sekali, belum menerima PKH dan BPNT atau yang di luar sama sekali, karena itu adalah bencana," katanya.
Orang-orang yang dapat diusulkan untuk menerima bansos adalah mereka yang sumber mata pencahariannya mengandalkan pendapatan harian ataupun orang-orang yang bekerja di sektor informal yang selama ini tidak ada di dalam DTKS.
"Sehingga ada sesuatu yang kemudian dianggap tidak layak mendapatkan bantuan ini, karena awalnya kita memang harus cepat untuk memberikan," kata Hartono lebih lanjut.
Kemudian, ia juga mengatakan bahwa Kemensos saat ini bahkan tengah mengonsolidasi data penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) yang disampaikan oleh berbagai kementerian dan lembaga.
"Misalkan Kementerian Pertanian, ada petani yang kena dampak COVID-19, kemudian juga Ketenagakerjaan (ada yang) kena PHK, kemudian juga Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) yang juga terkena dampak," ujarnya.
"Kita sedang melakukan konsolidasi dari sisa BST yang untuk beberapa daerah tidak mencapai target dari kuota," katanya lebih lanjut.
Sementara itu, terkait penyaluran bansos yang mungkin masih terkendala, masyarakat dapat menyampaikannya dengan mengakses informasi layanan bansos yang dikelola pemerintah, seperti [email protected], atau via teks WhatsApp ke nomor 08111022210 dengan format NAMA LENGKAP (saps) NOMOR KTP (spasi) ALAMAT LENGKAP (spasi) ADUAN.