REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan Salman (41), pria yang menerobos masuk ke Mako Satuan Brimob Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Sabtu (20/6), diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) "Dari keterangan saksi-saksi dan temuan barang bukti, pelaku terindikasi punya gangguan jiwa," kata Awi, di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (22/6).
Indikasi gangguan jiwa juga dikuatkan dengan ditemukannya kartu kontrol dokter dan resep obat dari rumah sakit jiwa. "Yang bersangkutan diserahkan ke keluarganya untuk dibawa ke RSJ untuk dirawat," kata Brigjen Awi
Sebelumnya, seorang pria tak dikenal menerobos masuk ke Mako Satuan Brimob Polda Sultra pada Sabtu (20/6) sore. Polisi yang berjaga berusaha menghentikan pelaku yang belakangan diketahui bernama Salman itu.
Namun, Salman tidak terima dihentikan dan turun dari sepeda motornya sambil meneriakkan kalimat tauhid serta menantang polisi. Setelah beberapa saat, Salman akhirnya ditangkap oleh anggota Brimob Polda Sultra.