Selasa 23 Jun 2020 04:51 WIB

Bintan Surati Kemenkum HAM Agar Wisman Singapura Bisa Masuk

Pemkab Bintan yakin bisa menggerakkan sektor pariwisata di masa normal baru.

Kawasan destinasi wisata di daerah Batam dan Bintan, Provinsi Kepulauan Riau.
Foto: Dok Kementerian Pariwisata
Kawasan destinasi wisata di daerah Batam dan Bintan, Provinsi Kepulauan Riau.

REPUBLIKA.CO.ID, BINTAN -- Pemerintah Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyurati Kementerian Hukum dan HAM untuk merivisi Permenkumham Nomor 11 Tahun 2020 agar orang asing, khususnya wisatawan mancanegara asal Singapura diizinkan masuk ke daerah tersebut. Dengan begitu sektor pariwisata bisa kembali bergeliat.

"Suratnya sudah dikirim ke Kemenkumham di Jakarta, pekan lalu," kata Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bintan, Wan Rudi, Senin (22/6).

Pihak Bintan pun meminta Plt Gubernur Provinsi Kepri dan Kementerian Pariwisata ikut memfasilitasi ke Kemenkumham agar segera merevisi peraturan tersebut. Dengan demikian, kata dia, pemerintah pusat diharapkan mulai membuka objek-objek wisata yang ada di Bintan di tengah penerapan new normal atau normal baru saat pandemi Covid-19.

"Kalau di Bintan, kami rekomendasikan kawasan wisata Lagoi dan beberapa pulau-pulau kecil atau privat island, seperti Pulau Nikoi," kata dia.

Dia menjamin lokasi-lokasi wisata tersebut sudah siap menerima tamu dibarengi protokol kesehatan yang ketat dan terjamin guna menekan penyebaran Covid-19. Belum lama ini, kata Rudi, Bupati Bintan dan Forkopimda pun sudah turun langsung mengecek sarana dan prasarana pendukung di Lagoi dalam menyambut normal baru.

"Khusus Lagoi, luas lokasinya sekitar 24 ribu hektare. Di dalamnya terdapat hotel-hotel mewah, wahana permainan, dan panorama alam yang indah. Sehingga, dapat dipastikan wisman yang datang kemari, tidak akan ke luar area apalagi sampai ke pemukiman warga," tutur dia.

Rudi mengaku optimis awal Juni 2020 atau awal Juli 2020, sudah terbit aturan baru Kemenkumham yang memperbolehkan orang asing datang ke Bintan. "Kalau sudah terbit aturan itu, maka kami mulai memasarkan pariwisata Bintan ke wisman asing, khususnya pasar Singapura," imbuhnya.

Dispar Bintan tidak menampik bahwa kunjungan wisman Singapura mendominasi hingga 60 persen ke daerah itu. Di sisi lain, akses dari Singapura ke Bintan cukup dekat dengan melalui jalur laut.

"Kita yakin tamu dari Singapura, dalam penelusuran Covid-19 sangat bagus dan teliti. Juga diketahui, penyebaran Covid-19 di negara itu bukan dari penduduk setempat, tapi pekerja dari luar, seperti Bangladesh," ujar dia.

Lebih lanjut, pada era normal baru ini, pihaknya tidak menargetkan kuantitas atau jumlah kunjungan wisman ke Bintan, melainkan kualitas wisata. "Kita berupaya bagaimana membuat wisman ini lebih lama menginap dan membelanjakan uangnya lebih besar di sini," jelas Rudi.

Selain itu, sambungnya, ceruk pasar wisman ke Bintan ke depan pasti berbeda. Sebab pandemi Covid-19 ini belum dapat diprediksi kapan akan berakhir.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement