Selasa 23 Jun 2020 07:14 WIB

Sorong Gratiskan Rapid Test Pelaku Perjalanan Kurang Mampu

Rapid test hanya berlaku bagi masyarakat yang bepergian dengan kapal laut.

Sorong Gratiskan Rapid Test Pelaku Perjalanan Kurang Mampu. Petugas kesehatan mengambil sampel darah saat tes cepat (rapid test) Covid-19.
Foto: Antara/Adwit B Pramono
Sorong Gratiskan Rapid Test Pelaku Perjalanan Kurang Mampu. Petugas kesehatan mengambil sampel darah saat tes cepat (rapid test) Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, SORONG -- Pemerintah Kota Sorong, Provinsi Papua Barat memberikan kemudahan surat izin bagi pelaku perjalanan masyarakat kurang mampu, mahasiswa, dan pelajaran untuk mengikuti rapid test secara gratis.

Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Sorong, Rudy R. Laku mempersilakan masyarakat kurang mampu yang hendak bepergian dengan kapal laut untuk mendaftar ke Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Sorong sehingga direkomendasikan mendapat pelayanan rapid test secara gratis.

Baca Juga

"Tes cepat gratis kebijakan pemerintah daerah tersebut hanya berlaku bagi masyarakat yang bepergian dengan transportasi kapal laut, tidak berlaku bagi transportasi udara atau pesawat," katanya, Selasa (23/6).

Selain masyarakat umum, kata dia, pelajaran dan mahasiswa yang hendak bepergian ke daerah untuk kepentingan pendidikan pemerintah daerah juga memberikan kemudahan rapid test secara gratis. Pelajar dan mahasiswa yang hendak keluar daerah untuk kepentingan pendidikan baik menggunakan transportasi laut, udara, maupun udara silakan mendaftar ke Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Sorong sehingga direkomendasikan mendapat pelayanan secara gratis.

Ia menyampaikan kebijakan tersebut hanya untuk warga kurang mampu, pelajaran, dan mahasiswa, tidak untuk kalangan umum lainnya seperti aparatur sipil negara, TNI, dan Polri. "Kebijakan tes cepat Covid-19 secara gratis bagi masyarakat pelaku perjalanan oleh pemerintah kota Sorong berlaku mulai 22 Juni 2020 atau hari ini," ujar dia.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement