REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, paham radikalisme dapat disebarkan lewat berbagai cara, termasuk dunia maya. Untuk itu, pihaknya tengah memaksimalkan media sosial dalam melawan paham tersebut.
"BNPT telah mengidentifikasi hal-hal strategis tahun 2021, berperan aktif melawan paham radikalisme berbasis online," ujar Boy dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Selasa (23/6).
Media sosial dinilainya sebagai pedang bermata dua sekarang ini. Karena, media sosial adalah sarana BNPT untuk melaksanakan program deradikalisasi. Di sisi lain, banyak kelompok teroris yang melakukan perekrutan dan propaganda dari sana.
"Kita melihat penyalahgunaan dunia maya cukup tinggi berkaitan dengan penyebarluasan paham terorisme intoleran dan radikalisme," katanya.
Apalagi, BNPT menerima laporan pada rentang waktu Januari hingga Juni 2020, ada 84 tersangka terkait jaringan kelompok terorisme. Beberapa di antaranya, terdapat rencana serangan yang berhasil digagalkan aparat keamanan.
"Mereka umumnya adalah merencanakan berbagai aksi, termasuk aksi-aksi serangan teror yang berhasil digagalkan," ucapnya.
Untuk itu, pihaknya akan terus menggencarkan perlawanan terhadap paham-paham radikalisme dan terorisme di media sosial. Agar paham tersebut tak dapat berkembang di Indonesia. "Kontra radikalisme melawan informasi yang bertentangan dengan nilai dasar falsafah bangsa kita Pancasila, normal hukum maupun nilai-nilai yang kita nilai tidak patut," ujar Boy.