REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi telah memeriksa puluhan saksi terkait aksi penembakan yang dilakukan oleh kelompok John Kei di Green Lake City, Cipondoh, Kota Tangerang. Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui kelompok tersebut menggunakan satu pucuk senjata api.
"Senpinya satu. Satu pada saat dilakukan penembakan di luar dari Perumahan Green Lake pada saat itu ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Selasa (23/6).
Yusri menuturkan, pelaku sempat melepaskan tembakan sebanyak tujuh kali saat berada di lokasi tersebut. Hal itu diketahui dari keterangan 20 saksi yang telah diperiksa kepolisian.
"Sempat tujuh kali tembakan pada saat itu dan ini menurut saksi yang kita periksa sebanyak 20 saksi kita lakukan pemeriksaan," ungkap Yusri.
Meski demikian, sambung dia, polisi masih belum mengetahui jenis senjata api yang digunakan kelompok John Kei saat itu. Polisi pun masih memburu keberadaan pelaku sekaligus pemilik senjata api tersebut.
"Belum kita dapat senjatanya jadi kita belum tahu jenisnya. Nanti kalau sudah ketahuan dan dapat senjatanya baru kita sampaikan ya," tutur Yusri.
Adapun diketahui, kelompok John Kei yang terdiri dari 15 orang sempat melepaskan tembakan sebanyak tujuh kali saat melakukan penyerangan di wilayah Green Lake City, Cipondoh, Kota Tangerang, Ahad (21/6) siang. Akibatnya, salah satu pengemudi ojek daring mengalami luka tembak di bagian kaki.
Selain itu, para pelaku juga melakukan perusakan terhadap rumah dan mobil Nus Kei yang berada di lokasi tersebut. Salah satu sekuriti di perumahan itu pun mengalami luka-luka setelah ditabrak mobil kelompok John Kei saat akan meninggalkan lokasi kejadian.
Mereka melakukan penyerangan tersebut untuk mencari keberadaan Nus Kei. Diketahui, John Kei dan Nus Kei yang masih memiliki hubungan keluarga itu terlibat masalah pribadi terkait penjualan tanah. Diduga, John Kei kecewa terhadap Nus Kei lantaran uang hasil penjualan tanah itu tidak merata.
John Kei dan 29 anak buahnya yang diduga terlibat melakukan tindak pidana itu ditangkap polisi pada Ahad (21/6) malam. Kini, polisi masih memburu tiga pelaku lainnya.