Selasa 23 Jun 2020 14:59 WIB

Polisi: Kelompok John Kei Gunakan Senpi di Green Lake City

Anggota kelompok John Kei mengeluarkan tujuh kali tembakan saat di Green Lake City.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Andri Saubani
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana (kedua kiri depan) didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (kiri depan) memberikan keterangan kepada awak media di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/6). Dalam keterangannya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, keributan yang terjadi pada Ahad (21/6) hingga terjadi penyerangan kelompok John Kei kepada Nus Kei karena permasalahan keluarga, terkait ketidakpuasan pembagian uang hasil penjualan tanah. John Kei dan 29 anggota kelompoknya ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pembunuhan, perusakan dan kasus pengeroyokan di Duri Kosambi, Jakarta Barat dan Green Lake City, Cluster Australia, Cipondoh, Kota Tangerang. Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana (kedua kiri depan) didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (kiri depan) memberikan keterangan kepada awak media di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/6). Dalam keterangannya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, keributan yang terjadi pada Ahad (21/6) hingga terjadi penyerangan kelompok John Kei kepada Nus Kei karena permasalahan keluarga, terkait ketidakpuasan pembagian uang hasil penjualan tanah. John Kei dan 29 anggota kelompoknya ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pembunuhan, perusakan dan kasus pengeroyokan di Duri Kosambi, Jakarta Barat dan Green Lake City, Cluster Australia, Cipondoh, Kota Tangerang. Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi telah memeriksa puluhan saksi terkait aksi penembakan yang dilakukan oleh kelompok John Kei di Green Lake City, Cipondoh, Kota Tangerang. Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui kelompok tersebut menggunakan satu pucuk senjata api.

"Senpinya satu. Satu pada saat dilakukan penembakan di luar dari Perumahan Green Lake pada saat itu ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Selasa (23/6).

Baca Juga

Yusri menuturkan, pelaku sempat melepaskan tembakan sebanyak tujuh kali saat berada di lokasi tersebut. Hal itu diketahui dari keterangan 20 saksi yang telah diperiksa kepolisian.

"Sempat tujuh kali tembakan pada saat itu dan ini menurut saksi yang kita periksa sebanyak 20 saksi kita lakukan pemeriksaan," ungkap Yusri.

Meski demikian, sambung dia, polisi masih belum mengetahui jenis senjata api yang digunakan kelompok John Kei saat itu. Polisi pun masih memburu keberadaan pelaku sekaligus pemilik senjata api tersebut.

"Belum kita dapat senjatanya jadi kita belum tahu jenisnya. Nanti kalau sudah ketahuan dan dapat senjatanya baru kita sampaikan ya," tutur Yusri.

Adapun diketahui, kelompok John Kei yang terdiri dari 15 orang sempat melepaskan tembakan sebanyak tujuh kali saat melakukan penyerangan di wilayah Green Lake City, Cipondoh, Kota Tangerang, Ahad (21/6) siang. Akibatnya, salah satu pengemudi ojek daring mengalami luka tembak di bagian kaki.

Selain itu, para pelaku juga melakukan perusakan terhadap rumah dan mobil Nus Kei yang berada di lokasi tersebut. Salah satu sekuriti di perumahan itu pun mengalami luka-luka setelah ditabrak mobil kelompok John Kei saat akan meninggalkan lokasi kejadian.

Mereka melakukan penyerangan tersebut untuk mencari keberadaan Nus Kei. Diketahui, John Kei dan Nus Kei yang masih memiliki hubungan keluarga itu terlibat masalah pribadi terkait penjualan tanah. Diduga, John Kei kecewa terhadap Nus Kei lantaran uang hasil penjualan tanah itu tidak merata.

John Kei dan 29 anak buahnya yang diduga terlibat melakukan tindak pidana itu ditangkap polisi pada Ahad (21/6) malam. Kini, polisi masih memburu tiga pelaku lainnya.

photo
John Kei Bebas dari Penjara - (Infografis Republika.co.id)

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement