Selasa 23 Jun 2020 15:10 WIB

Pemerintah akan Reformasi Sistem Penganggaran Negara

Sistem penganggaran negara akan menerapkan konsep money follow program.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Nidia Zuraya
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengikuti rapat kerja bersama Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/6/2020). Raker tersebut membahas asumsi dasar Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021.
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengikuti rapat kerja bersama Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/6/2020). Raker tersebut membahas asumsi dasar Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Bappenas akan melakukan reformasi sistem penganggaran. Redesain akan diterapkan pemerintah pada tahun anggaran 2021 untuk merealisasikan belanja yang lebih optimal dan efektif.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, redesain sistem penganggaran akan menerapkan konsep money follow program. "Jadi, programnya jelas, sehingga uangnya jelas, dia kenapa dianggarkan sekian," ucapnya dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR, Selasa (23/6).

Baca Juga

Salah satu program yang kerap mengalami tantangan dalam penganggaran adalah stunting. Sri menjelaskan, program ini sangat penting untuk menciptakan sumber daya manusia yang produktif.

Hanya saja, dalam pengentasannya, pemerintah tidak hanya menyentuh isu makanan, juga gizi, air bersih, bahan pangan, ketersediaan puskesmas dan banyak hal.