Selasa 23 Jun 2020 15:30 WIB

Pemerintah tak Bisa Talangi Tagihan Listrik Masyarakat

Pemerintah dan PLN hanya bisa memberikan solusi dengan mencicil pembayaran.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Friska Yolandha
Pekerja memperbaiki jaringan listrik untuk rumah tangga di kawasan pemukiman padat penduduk di Jodipan, Malang, Jawa Timur, Rabu (17/6/). Menteri ESDM, Arifin Tasrif pun juga tak punya solusi banyak terkait membengkaknya tagihan listrik warga.
Foto: Antara/Ari Bowo Sucipto
Pekerja memperbaiki jaringan listrik untuk rumah tangga di kawasan pemukiman padat penduduk di Jodipan, Malang, Jawa Timur, Rabu (17/6/). Menteri ESDM, Arifin Tasrif pun juga tak punya solusi banyak terkait membengkaknya tagihan listrik warga.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masyarakat saat ini hanya punya satu opsi untuk mengatasi tagihan listrik yang membengkak, yaitu dengan cara mencicil pembayaran kepada PLN. Padahal, di tengah pandemi tak sedikit masyarakat yang terdampak secara ekonomi.

Tak sedikit masyarakat yang mengeluh tagihan listrik yang membengkak menambah kesulitan ekonomi. Hanya saja, saat ini pemerintah dan PLN hanya bisa memberikan solusi dengan mencicil pembayaran. 

Baca Juga

Menteri ESDM, Arifin Tasrif pun juga tak punya solusi banyak terkait hal ini. Saat ditanya apakah pemerintah ada solusi misalnya dengan menalangi dengan uang pemerintah, Arifin tidak bisa memastikan.

"Kalau ada duitnya," ujar Arifin saat ditemui di DPR usai rapat dengan Komisi VII, Selasa (23/6).

Arifin pun menilai, sebenarnya mekanisme pencatatan dan juga skema rerata tiga bulan merupakan murni kebijakan PLN. Ia menjelaskan, keputusan PLN untuk membuat mekanisme pembayaran rerata tiga bulan selama pandemi karena tidak ada pencatatan meteran murni karena kebijakan korporasi.

"Itu kebijakan korporasi dan bisnis. Kan sudah ada aturannya, ikut itu saja," ujar Arifi.

Selain persoalan tagihan listrik membengkak, para pelanggan 450 VA dan 900 VA bersubsidi juga banyak yang terdampak secara ekonomi. Meski masa PSBB sudah berakhir, namun pemerintah belum punya keputusan apakah insentif bagi pelanggan listrik ini akan dilanjutkan atau tidak.

"Kemarin kan sudah dikasih relaksasi tiga bulan, nanti bagaimana ke depan dibahas lagi. Nanti lihat situasi," ujar Arifin.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement