Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengikuti rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2020). Raker tersebut membahas pembicaraan pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2021 dan RKP 2021, serta evaluasi kinerja tahun 2020. (FOTO : Antara/Puspa Perwitasari)
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati (kanan) mengikuti rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2020). Raker tersebut membahas pembicaraan pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2021 dan RKP 2021, serta evaluasi kinerja tahun 2020. (FOTO : Antara/Puspa Perwitasari)
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati (kanan) menjawab pertanyaan saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2020). Raker tersebut membahas pembicaraan pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2021 dan RKP 2021, serta evaluasi kinerja tahun 2020. (FOTO : Antara/Puspa Perwitasari)
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati (kiri) mengikuti rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2020). Raker tersebut membahas pembicaraan pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2021 dan RKP 2021, serta evaluasi kinerja tahun 2020. (FOTO : Antara/Puspa Perwitasari)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengikuti rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2020).
Raker tersebut membahas pembicaraan pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2021 dan RKP 2021, serta evaluasi kinerja tahun 2020.
sumber : Antara
Advertisement