Selasa 23 Jun 2020 16:20 WIB

Seluruh Kabupaten-Kota dan Pemda DIY Raih Opini WTP

LHP dari BPK DIY atas enam pemda se-DIY ini diserahkan ke DPRD DIY.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Yusuf Assidiq
Pekerja berjalan di balik logo di kantor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Jakarta. (ilustrasi)
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Pekerja berjalan di balik logo di kantor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Jakarta. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DIY pada semester I 2020 telah menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2019. LHP atas LKPD ini untuk enam entitas pemeriksaan yaitu enam pemerintah daerah se-Provinsi DIY. 

Hasilnya, BPK DIY memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota dan Pemda DIY. Dengan begitu, dapat disimpulkan bahwa laporan keuangan telah disajikan dan diungkapkan secara wajar, termasuk semua material serta informasi keuangan dalam laporan tersebut juga dapat diandalkan.

"Untuk pemeriksaan semester I, pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah, ada enam di DIY dan semuanya opini WTP," kata Kepala BPK DIY, Ambar Wahyuni, di kantor BPK Perwakilan DIY, Yogyakarta, Selasa (23/6).

Ia menyebut, penyerahan LHP dari BPK DIY atas enam pemerintah daerah se-DIY ini diserahkan ke DPRD DIY. Pihaknya sudah menyerahkan LHP ke DPRD DIY sejak 21 April 2020 lalu.

Bahkan, BPK DIY merupakan yang tercepat dalam menyerahkan LHP dibandingkan provinsi lainnya di Indonesia, yang mana penyerahannya masih dalam kondisi pandemi Covid-19. LHP ini juga akan diserahkan ke Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X.

"Disampaikan juga ke Gubernur DIY supaya nanti disampaikan lagi ke pemerintah kabupaten dan kota agar bisa lebih efisien," kata Ambar.

Sementara, untuk laporan keuangan dari enam pemerintah daerah se-DIY, sebelumnya sudah diserahkan ke BPK DIY pada 28 Februari hingga 11 Maret. "Sebanyak enam entitas itu telah menyampaikan laporan keuangannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ujarnya.

Ia menjelaskan, LHP yang paling banyak mendapatkan opini WTP yaitu Pemerintah Kota Yogyakarta yakni sudah 12 kali. Setelah itu disusul Pemda DIY yang mendapat 10 kali opini WTP, Pemkab Sleman mendapat sembilan kali WTP, Pemkab Bantul mendapat delapan kali WTP, Pemkab Kulonprogo mendapat tujuh kali WTP, dan Pemkab Gunungkidul mendapat lima kali WTP.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement