Selasa 23 Jun 2020 16:31 WIB

In Picture: Pemulihan Ekonomi di Sektor UMKM

Pemerintah menerapkan lima skema besar dalam program pemulihan ekonomi sektor UMKM..

Red: Mohamad Amin Madani

Perajin melukis dengan media tas di industri rumahan desa Gelam, Candi, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (23/6/2020). Pemerintah menerapkan lima skema besar dalam program perlindungan dan pemulihan ekonomi di sektor UMKM saat pandemi COVID-19, termasuk merumuskan program khusus bagi usaha ultra mikro dan usaha mikro yang belum bersentuhan dan belum terjangkau lembaga keuangan maupun perbankan. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/hp. (FOTO : Antara/Umarul Faruq )

Pekerja merampungkan pembuatan ayunan bayi dari bahan rotan di salah satu sentra industri rotan di Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (23//6/2020). Setelah terpuruk akibat pandemi COVID-19, industri mebel rotan kembali bergairah ditandai dengan beroperasinya kembali sejumlah usaha mebel rotan dan meningkatnya pesanan. ANTARAFOTO/Basri Marzuki/hp. (FOTO : Antara/Basri Marzuki)

Perajin kayu Suyanto, menyelesaikan pembuatan kuda-kudaan berbahan kayu randu di Desa Ngogri, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Selasa (23/6/2020). Produksi kerajinan mainan kuda kayu yang dijual mulai Rp100 ribu-Rp350 ribu itu mulai berjalan kembali setelah terhenti karena pandemi COVID-19,meski pemesanan tidak sebanyak sebelumnya. ANTARA FOTO/Syaiful Arif/foc. (FOTO : Antara/Syaiful Arif)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menerapkan lima skema besar dalam program perlindungan dan pemulihan ekonomi di sektor UMKM saat pandemi COVID-19, termasuk merumuskan program khusus bagi usaha ultra mikro dan usaha mikro yang belum bersentuhan dan belum terjangkau lembaga keuangan maupun perbankan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement