Selasa 23 Jun 2020 16:47 WIB

Singapura tak Tunda Pemilu Meski Terdampak Pandemi Covid-19

Pemilu Singapura dijadwalkan pada 30 Juni dengan protokol pencegahan Covid-19

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Nur Aini
Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong (tengah)
Foto: Antara/ICom/AM IMF-WBG/Afriadi Hikmal
Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong (tengah)

REPUBLIKA.CO.ID, SINGAPURA -- Perdana Menteri Lee Hsien Loong mengatakan, Singapura tidak akan menunda jadwal pemilihan umum nasional meski pandemi virus corona belum berakhir. Dia menambahkan, proses pemungutan suara yang dijadwalkan pada 30 Juni akan berlangsung dengan aman dan tetap mengedepankan protokol pencegahan virus corona atau Covid-19.

"Saya telah memutuskan untuk tetap mengadakan pemilihan umum," ujar Lee dalam pidatonya.

Baca Juga

Lee memastikan bahwa pemilihan umum dapat dilaksanakan dengan aman dan partai-partai dapat berkampanye secara efektif. Namun, kampanye para partai di tengah pandemi virus corona akan berbeda dengan kampanye sebelum pandemi berlangsung.

"Kami masih berada dalam situasi Covid-19, sehingga kampanye pemilihan umum tidak akan sama," ujar Lee.

Sebelumnya, pemilihan umum Singapura akan digelar pada April 2021 karena pandemi virus corona. Namun, ada spekulasi bahwa Lee akan memajukan jadwal pemilihan umum nasional.

Singapura telah menjadi salah satu negara di Asia yang terkena dampak pandemi virus corona cukup parah. Jumlah kasus infeksi virus corona di negara tersebut melonjak ketika ditemukan klaster penularan baru dari asrama pekerja migran. Lee mengatakan, situasi Singapura kini telah stabil dan pemerintahannya membutuhkan mandat baru.

Partai Aksi Rakyat yang merupakan partai Lee telah memenangkan pemilihan umum sejak kemerdekaan Singapura pada 1965. Jumlah suara partai tersebut tidak pernah turun di bawah 60 persen.

Pekan lalu, Singapura telah mencabut sebagian besar pembatasan sosial. Warga Singapura dibolehkan keluar rumah untuk bersosialisasi berbelanja, dan makan di restoran setelah menjalani karantina nasional selama dua bulan. Singapura memberlakukan lockdown atau penguncian yang cukup ketat setelah terjadi lonjakan kasus dari klaster asrama pekerja migran. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement