Selasa 23 Jun 2020 17:07 WIB

Komnas HAM: HAM Belum Jadi Isu Strategis

Ketua Komnas HAM menjelaskan alasan kinerja lembaganya terhambat.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Ratna Puspita
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan, persoalan HAM memang belum menjadi isu strategis di Indonesia. Hal inilah yang  membuat kerja dari lembaganya sedikit terhambat.

"Isu HAM ini di negara kita belum dianggap sebagai suatu isu yang strategis, termasuk isu hak perempuan, hak anak," ujar Taufan dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Selasa (23/6).

Baca Juga

Salah satu contohnya ketika Komnas HAM memberikan rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo, melalui Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin. Padahal, di dalamnya berisi hal-hal yang berkaitan dengan isu HAM.

"Sampai hari ini juga belum dipanggil untuk mendiskusikan satu per satu itu, termasuk isu-isu yang diangkat. Jadi memang ada persoalan," ujar Taufan.

Terkait dengan koordinasinya dengan Komisi III, ia mengaku Komnas HAM akan memberikan berkas laporan terkait penyelidikan atas pelanggaran HAM. Hal ini agar lembaganya mendapatkan dukungan dari DPR.

"Saya kira tidak ada alasan lagi menolak, kita harus dukung itu. Karena kalau tidak Komnas HAM jalan sendiri tidak didukung oleh DPR," ujar Taufan.

Ia pun berharap adanya penguatan terhadap peran Komnas HAM. Karena dalam banyak kasus, pada akhirnya Komnas HAM hanya dapat memberi rekomendasi pada pihak yang terlibat.

"Tetapi kepatuhan untuk melaksanakan rekomendasi itu di negeri kita masih rendah. Karena di Undang-Undang 39 (Tahun 1999 Tentang HAM), kalau rekomendasi tidak dipatuhi tidak ada sanksinya," ujar Taufan.

Terakhir, ia membantah jika Komnas HAM tak berkontribusi dalam penanganan kasus yang terjadi di berbagai daerah. Namun, ia mengakui ada sejumlah persoalan yang membuat peran lembaganya tak maksimal.

"Jadi kalau bapak (Komisi III) izinkan, mestinya kami juga dikasih tambahan anggaran untuk kami bekerja keras," ujar Taufan.

Ia menjelaskan pagu indikatif Komnas HAM pada 2021 sebesar Rp 80 miliar, untuk belanja pegawai, operasional, hingga peningkatan penegakan HAM. Sementara itu, pagu indikatif untuk Komnas Perempuan sebesar Rp 22.739.000.000.

Komnas HAM meminta tambahan anggaran sebesar Rp 374 miliar. Tambahan anggaran yang diajukan Komnas Perempuan sebesar Rp 27,3 miliar. "Kami sampaikan di sini itu ada penguatan kesadaran HAM masyarakat dan aparatur negara Rp 55 miliar lebih, penyelesaian kasus pelanggaran HAM Rp 10 miliar lebih," ujar Taufan. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement