REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengklaim penyebaran covid-19 terkendali berdasarkan kasus positif, orang dalam pengawasan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (ODP). Selain itu, pelonggaran usaha di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proposional diklaim tak membuat penyebaran virus corona semakin meluas.
Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan jumlah ODP, PDP dan positif aktif semakin berkurang di Kota Bandung. Menurutnya, jumlah positif aktif sebanyak 138 orang pada 13 Juni namun pada Selasa (23/6) menurun menjadi 103 orang. Selain itu, ODP aktif dari 265 orang pada 13 Juni menjadi 253 orang hari ini dan PDP 158 orang pada 13 Juni menjadi 150 orang hari ini.
"Kita sudah konsultasi dengan dinas provinsi (Jabar) dan para ahli, Bandung tidak ragu mengklaim cukup berhasil, mampu mengendalikan (Covid-19). Datanya landai, kami sudah mampu mengendalikan," ujarnya di Balai Kota Bandung, Selasa (23/6).
Ia melanjutkan, kebijakan pelonggaran tempat usaha seperti mal dan restoran di masa PSBB proposional tidak berdampak kepada meluasnya penyebaran covid-19 di Bandung. Selain itu, pihaknya terus menerapkan standar protokol kesehatan di pasar-pasar tradisional pasca terdapat pedaganh positif covid-19.
"Trasing terus dilakukan dan pembersihan (pasar) dengan disinfektan, pedagang menerapkan standar protokol kesehatan. Aktivitas ekonomi disana sudah berjalan," katanya.
Ema menambahkan, pihaknya terus meningkatkan pengawasan di kewilayahan. Sebab, menurutnya terdapat warga yang masih berkumpul di taman tanpa menjaga jarak. Katanya, pihaknya terus mendorong agar masyarakat menerapkajln standar protokol kesehatan dengan baik.
Terkait dengan tempat usaha dan ruang publik lainnya seperti tempat hiburan, kebun binatang, kolam renang dan Car Free Day, ia mengaku masih menggodok kebijakan tersebut. Menurutnya, seluruh hasil evaluasi akan dilaporkan kepada Wali Kota Bandung.