REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali Brigjen Pol I Putu Gede Suastawa mengatakan kasus narkotika di Pulau Dewata mengalami peningkatan sebesar lima persen dibandingkan dengan total kasus pada 2019. Hingga Mei 2020, jumlah temuannya telah mencapai 381 kasus.
"Untuk 2019 ada 362 kasus, sementara dari Januari hingga Mei 2020 ada 381 kasu," kata Suastawa saat dikonfirmasi di Kantor BNN Provinsi Bali, Selasa.
Suastawa menjelaskan 381 kasus itu berasal dari hasil tangkapan BNN dan kepolisian. Pada Januari ada 106 kasus, Februari ada 74 kasus, Maret ada 79 kasus, April ada 67 kasus, dan Mei ada 55.
Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kantor Wilayah DJBC Bali, NTB, dan NTT Sutikno mengatakan selama masa pandemi ini, pihak Bea Cukai Bali-Nusra lebih mengutamakan pengamatan dari sisi teknologi informasi (TI).
Selanjutnya, dari hasil dari pengamatan TI dan informasi intelijen, pihaknya menetapkan target untuk diperiksa dan dilakukan tes narkotika.
"Dengan begitu, kami mendapatkan target-target yang telah disasar dan mengoordinasikannya dengan pihak BNN dan Polri," jelasnya.
Sutikno menjelaskan bahwa negara yang terpantau menjadi pemasok narkoba masih sama, yaitu dari segitiga emas Pakistan, Afganistan, dan Iran. Selain itu, Myanmar, Kamboja, dan juga Laos juga termasuk di antaranya. Lalu, ada juga beberapa jaringan dari Afrika maupun Eropa.