Selasa 23 Jun 2020 21:17 WIB

Polisi: John Kei Merasa Dikhianati oleh Nus Kei

Polisi mengatakan Nus Kei sempat mengajak John Kei bertemu untuk selesaikan masalah.

Rep: Flori sidebang/ Red: Bayu Hermawan
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana (kedua kiri depan) didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (kiri depan) memperlihatkan sejumlah barang bukti saat memberikan keterangan kepada awak media di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/6). Dalam keterangannya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, keributan yang terjadi pada Ahad (21/6) hingga terjadi penyerangan kelompok John Kei kepada Nus Kei karena permasalahan keluarga, terkait ketidakpuasan pembagian uang hasil penjualan tanah. John Kei dan 29 anggota kelompoknya ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pembunuhan, perusakan dan kasus pengeroyokan di Duri Kosambi, Jakarta Barat dan Green Lake City, Cluster Australia, Cipondoh, Kota Tangerang. Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana (kedua kiri depan) didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (kiri depan) memperlihatkan sejumlah barang bukti saat memberikan keterangan kepada awak media di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/6). Dalam keterangannya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, keributan yang terjadi pada Ahad (21/6) hingga terjadi penyerangan kelompok John Kei kepada Nus Kei karena permasalahan keluarga, terkait ketidakpuasan pembagian uang hasil penjualan tanah. John Kei dan 29 anggota kelompoknya ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pembunuhan, perusakan dan kasus pengeroyokan di Duri Kosambi, Jakarta Barat dan Green Lake City, Cluster Australia, Cipondoh, Kota Tangerang. Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi menemukan fakta terbaru terkait permasalahan yang melibatkan John Kei dan Nus Kei. Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui Nus Kei sempat mengajak bertemu John Kei untuk menyelesaikan perselisihan terkait pembagian uang hasil penjualan tanah secara kekeluargaan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, hal itu diketahui berdasarkan pesan singkat yang dikirim Nus Kei kepada John Kei melalui aplikasi pesan WhatsApp. Namun, Yusri menyebut, John Kei tidak pernah merespons pesan yang dikirim Nus Kei tersebut.

Baca Juga

"Kita dapat dari barang bukti yang ada di WhatsApp, sempat Nus Kei sampaikan di situ 'tolong John kita ketemu aja berdua. Jangan membawa kita punya anggota, ini urusan pribadi kita berdua'. Tetapi tak ditanggapi John Kei (pesan Nus Kei)," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Selasa (23/6).

Kepada polisi, sambung dia, John Kei mengaku kecewa dan merasa dikhianati oleh pamannya tersebut. Meski demikian, John belum mengungkapkan secara rinci mengenai pengkhianatan yang dilakukan Nus Kei.

"Dia akui merasa dikhianati oleh Nus Kei, salah satunya masalah uang atau tanah ini. Masih ada beberapa lain yang belum diungkapkan John Kei. Cuma dia sampaikan setiap ditanyakan itu 'saya dikhianati oleh Nus Kei'," ujar Yusri.

Sebelumnya, kelompok John Kei melakukan penyerangan dan penembakan di wilayah Green Lake City, Cipondoh, Kota Tangerang, Ahad (21/6) siang. Akibatnya, salah satu pengemudi ojek daring mengalami luka tembak di bagian kaki.

Selain itu, para pelaku juga melakukan perusakan terhadap rumah dan mobil Nus Kei yang berada di lokasi tersebut. Salah satu sekuriti di perumahan itu pun mengalami luka-luka setelah ditabrak mobil kelompok John Kei saat akan meninggalkan lokasi kejadian.

Mereka melakukan penyerangan tersebut untuk mencari keberadaan Nus Kei. Diketahui, John Kei dan Nus Kei yang masih memiliki hubungan keluarga itu terlibat masalah pribadi terkait penjualan tanah. Diduga, John Kei kecewa terhadap Nus Kei lantaran uang hasil penjualan tanah itu tidak merata.

John Kei dan 29 anak buahnya yang diduga terlibat melakukan tindak pidana itu ditangkap polisi pada Ahad (21/6) malam. Kini, polisi masih memburu tiga pelaku lainnya.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement