Selasa 23 Jun 2020 21:20 WIB

Masih PSBB Proporsional, CFD di Depok Belum Diperbolehkan

Olahraga indoor dan outdoor sudah diperbolehkan asal tidak mengundang kerumunan.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Andi Nur Aminah
Wali  Kota Depok Muhammad Idris.
Foto: Dinkominfo Depok
Wali Kota Depok Muhammad Idris.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Kota Depok masih menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional. Untuk itu, Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) belum diperbolehkan. "Aktivitas CFD belum diperbolehkan karena dapat menimbulkan kerumunan orang," ujar Wali Kota Depok, Mohammad Idris dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Selasa (23/6).

Menurut Idris, saat ini Alun-alun Kota Depok sebagai tempat berkumpul masyarakat juga belum dibuka. Selain itu juga ada beberapa lapangan bola yang sempat dipenuhi orang juga sudah dihentikan. "CFC belum diperbolehkan dan Alun-alun Kota Depok yang menjadi titik utama CFC juga belum boleh dibuka," terangnya.

Baca Juga

Dia menambahkan, meski demikian, mulai Selasa (23/6), Gelanggang Olahraga (GOR) sudah mulai dibuka sebagai tahapan realisasi PSBB Proporsional menuju Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). " Seluruh olahraga indoor dan outdoor sudah diperbolehkan asal tidak mengundang kerumunan. Seluruh kegiatan dari berbagai macam olahraga sudah diperbolehkan beraktivitas. Tetapi tetap mengikuti aturan yang berlaku," jelas Idris.

Dia mengimbau kepada seluruh pihak agar tetap menerapkan protokol kesehatan saat berolahraga. "Imbauan tersebut tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 37 Tahun 2020. Yaitu tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Secara Proporsional Sesuai Level Kewaspadaan Sebagai Persiapan Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru Untuk Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kota Depok," ujar Idris.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement