REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) termasuk pelaku usaha yang terdampak hebat oleh pandemi ini. Selama beberapa bulan berhenti berproduksi dan tidak bisa memasarkan produk mereka berimbas pada kelangsungan usaha mereka. Pada masa transisi dan pelonggaran pembatasan pelaku UMKM mulai bergeliat kembali.