Rabu 24 Jun 2020 05:49 WIB

Wapres: Manfaatkan Teknologi untuk Deteksi Dini Karhutla

Mencegah kebakaran lahan gambut, perlu penataan ekosistem secara konsisten

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Hiru Muhammad
Sejumlah petugas TNI/Polri bersama masyarakat melintasi daerah rawan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) saat kegiatan patroli dan sosialisasi di Desa Lapang, Johan Pahlawan, Aceh, Jumat (14/2/2020).
Foto: Antara/Syifa Yulinnas
Sejumlah petugas TNI/Polri bersama masyarakat melintasi daerah rawan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) saat kegiatan patroli dan sosialisasi di Desa Lapang, Johan Pahlawan, Aceh, Jumat (14/2/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Wakil Presiden Ma'ruf Amin menekankan perlunya pencegahan dan deteksi dini kebakaran hutan dan lahan (karhutla) jelang puncak musim kemarau yang diprediksi Agustus mendatang. Sebagai antisipasi, Ma'ruf meminta manajemen lapangan harus terkonsolidasi dengan baik agar area yang rawan titik api (hotspot) mendapat perhatian khusus.

Ia juga menilai pentingnya penggunaan teknologi terkini dalam meningkatkan monitoring dan pengawasan adanya titik api."Manfaatkan teknologi terkini untuk meningkatkan monitoring dan pengawasan dengan sistem dasbor yang menggunakan empat teknologi satelit sebagai alat pengindera mendeteksi titik api," ujar Ma'ruf melalui akun instagram resminya @kyai_marufamin, Selasa (23/6).

Ia menerangkan, pengendalian karhutla dapat juga memanfaatkan infrastruktur pengawasan yang telah ada selama ini dari atas hingga ke tingkat bawah. Sehingga, tim dapat cepat bergerak dan berkoordinasi memadamkan titik api yang terdeteksi dan belum membesar.

Sementara, untuk pencegahan kebakaran di lahan gambut, Ma'ruf menilai penataan ekosistem harus dilakukan secara konsisten."Siaga menjaga tinggi muka air untuk mencegah kekeringan dan kebakaran lahan," kata Ma'ruf.

Ketua Umum MUI Pusat nonaktif itu mengatakan, sebagian besar kasus karhutla selama ini karena ulah manusia, baik unsur kesengajaan maupun kelalaian. Karenanya, pengawasan dan penegakan hukum bagi pelaku karhutla harus benar-benar dilakukan."Penegakan hukum terhadap tindakan tersebut harus tegas dan tanpa kompromi," katanya.

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement