Rabu 24 Jun 2020 00:27 WIB

Gojek PHK 430 Karyawan, Hapus Dua Divisi

Pemangkasan 430 karyawan Gojek buntut dari dihentikannya Golife dan Gofood Festival.

GoJek. Perusahaan transportasi berbasis aplikasi yang berkembang menjadi multi layanan, Gojek membenarkan akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada 430 karyawan atau sembilan persen dari total karyawan.
Foto: Reuters
GoJek. Perusahaan transportasi berbasis aplikasi yang berkembang menjadi multi layanan, Gojek membenarkan akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada 430 karyawan atau sembilan persen dari total karyawan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perusahaan transportasi berbasis aplikasi yang berkembang menjadi multilayanan, Gojek, membenarkan akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada 430 karyawan atau sembilan persen dari total karyawan. Sebagian besar karyawan yang harus meninggalkan Gojek tersebut berasal dari divisi yang terkait dengan Golife dan Gofood Festival, sebagai bagian dari evaluasi terhadap struktur perusahaan secara keseluruhan di tengah situasi pandemi Covid-19.

"Kami telah melakukan berbagai langkah untuk mengoptimalkan perusahaan supaya dapat terus tumbuh dan memiliki dampak. Namun, kami sangat naif karena berpikir bahwa pertumbuhan akan terus terjadi," ujar Co-CEO Gojek Andre Soelistyo dalam posel atau e-mail kepada karyawan Gojek, yang dikutip Antara, Selasa (23/6).

"Kami tidak cukup mengantisipasi adanya penurunan yang tidak dapat dihindari seperti pandemi yang terjadi saat ini, dan sekarang kami membayar untuk itu," kata dia melanjutkan. Karyawan Gojek yang terdampak dengan keputusan ini akan mendapat keuntungan atau benefit, termasuk pesangon di atas standar yang ditetapkan pemerintah.

Untuk pasangon, karyawan yang terdampak akan menerima pesangon (ditetapkan minimum gaji empat pekan) ditambah tambahan empat pekan gaji untuk setiap tahun lamanya bekerja. Selanjutnya, Gojek tidak mewajibkan karyawan yang terdampak untuk bekerja saat sudah memasuki periode pemberitahuan supaya karyawan dapat fokus memikirkan rencana mereka pada masa mendatang. Namun, Gojek tetap akan membayar gaji mereka secara penuh.

Masa tunggu (annual cliff) bagi karyawan yang memiliki hak kepemilikan saham akan dihapus sehingga karyawan yang meninggalkan Gojek dapat memiliki saham di perusahaan yang telah mereka bangun. Gojek akan membayarkan cuti tahunan yang tidak digunakan, selain juga hak-hak lainnya termasuk cuti melahirkan.

Gojek juga akan memperpanjang skema asuransi kesehatan bagi karyawan yang terdampak dan juga bagi keluarga mereka hingga 31 Desember 2020. Karyawan juga dapat tetap memiliki laptop mereka untuk membantu mencari peluang lain.

Selain itu, Gojek memperpanjang masa dukungan program layanan kesehatan mental, finansial, dan konsultasi lainnya selama tiga bulan mendatang. Gojek juga memberikan program outplacement yang akan membantu untuk mencari pekerjaan.

Pemangkasan 430 karyawan Gojek tersebut menyusul dihentikannya layanan Golife yang meliputi layanan Gomassage dan Goclean ataupun Gofood Festival yang merupakan jaringan pujasera Gofood di sejumlah lokasi. Andre memastikan bahwa keputusan pengurangan karyawan tersebut merupakan satu-satunya yang dilakukan Gojek di tengah situasi pandemi Covid-19.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement