REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan antidoping Inggris (UKAD) menyatakan pelari jarak jauh Luke Traynor diskors selama dua tahun dari semua cabang olahraga setelah terbukti melanggar aturan doping. Dikutip dari Reuters, Selasa (23/6), atlet berusia 26 tahun itu terbukti positif menggunakan zat terlarang. Ia mengonsumsi semacam metabolit kokain saat menjalani tes urine di sebuah kejuaraan lari yang diselenggarakan pada Mei 2019 lalu.
Traynor yang juga sempat mewakili Inggris dalam kejuaraan World Cross-Country tahun lalu itu pun telah membuat penyataan maaf. Dia mengaku menggunakan zat tersebut untuk kepentingan sosial, bukan untuk meningkatkan performanya.
“Saya minta maaf sebesar-besarnya kepada keluarga, rekan-rekan, para pelatih dan juga sponsor. Saya ingin memperjelas bahwa penggunaan doping itu sama sekali tidak ada hubungannya dengan olahraga atau peningkatan performa,” ungkap Traynor.
Atas pelanggaran aturan doping tersebut, Traynor kini tidak diizinkan untuk mengikuti kompetisi olahraga apapun hingga Mei 2021.