REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) pagi ini melantik anggota Dewan Pimpinan Pusat dan Dewan Pertimbangan Pusat Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) sisa masa jabatan tahun 2017-2022 di Istana Negara, Rabu (24/6) pagi. Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 76/M Tahun 2019 tentang pengesahan, pemberhentian, dan pengangkatan Dewan Pimpinan Pusat serta Dewan Pertimbangan Pusat LVRI.
“Pada hari ini Rabu tanggal 24 bulan Juni tahun 2020, saya Presiden Republik Indonesia dengan ini secara resmi melantik saudara-saudara dalam keanggotaan Dewan Pimpinan Pusat dan Dewan Pertimbangan Pusat LVRI dalam sisa masa jabatan tahun 2017-2022,” kata Presiden saat melantik.
Dalam acara ini, Mayjen TNI (Purn) Syaiful Sulun dilantik sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat. Sedangkan, Mayjen TNI (Purn) Bantu Hardjijo dikukuhkan sebagai Wakil Ketua Umum. Sementara, Letjen TNI (Purn) Soekarto dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Pusat LVRI.
Jokowi yakin para anggota dewan LVRI yang dilantik akan menjalankan tugasnya dengan baik sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan. “Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan. Semoga Allah SWT, Tuhan YME bersama kita,” kata dia.
Proses pelantikan diselenggarakan dengan mengikuti prosedur protokol kesehatan. Seluruh tamu yang hadir melakukan jaga jarak serta mengenakan masker saat pelantikan. Begitu juga dengan Presiden Jokowi yang tampak mengenakan masker.
Selesai pelantikan, acara dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat baik oleh Presiden dan tamu yang hadir. Dalam acara ini juga dihadiri oleh Menko Polhukam Mahfud MD, Wakil Menteri Pertahanan Sakti Wahyu Trenggono, Kapolri Idham Azis, serta Panglima TNI Hadi Tjahjanto.