REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Front Pembela Islam dan sejumlah ormas yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti Komunis bakal menggelar unjuk rasa menolak rancangan undang-undang haluan ideologi Pancasila (RUU HIP) di depan Gedung DPR/MPR RI pada Rabu (24/6). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya berupaya tidak menerapkan pengalihan arus kendaraan saat unjuk rasa berlangsung.
"Kita akan upayakan agar tidak ada pengalihan arus dan situasional," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (24/6).
Namun, Sambodo menuturkan, petugas akan mengalihkan arus kendaraan jika massa berunjuk rasa memenuhi jalan yang berdampak terhadap kepadatan lalu lintas di sekitar Gedung DPR/MPR RI. Saat jalur tertutup massa, menurut Sambodo, petugas akan mengalihkan arus lalu lintas kendaraan, tetapi berupaya agar bus Transjakarta tetap dapat melintasi jalur di depan Gedung DPR/MPR RI.
Sebelumnya, FPI dan sejumlah ormas yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti Komunis bakal menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI pada Rabu. Anggota perkumpulan ormas itu mendesak pemerintah dan DPR menghentikan pembahasan RUU HIP.
Ketua Umum FPI Ahmad Sobri Lubis menyatakan akan memperjuangkan agar pemerintah dan wakil rakyat mencabut rencana pembahasan RUU itu.