Rabu 24 Jun 2020 14:19 WIB

Gara-Gara Covid-19, Pendapatan Usaha Jasa Internet Tersungkur 30 Persen

Sebanyak 5,9 persen anggota APJII terpaksa harus gulung tikar.

Rep: wartaekonomi.co.id/ Red: wartaekonomi.co.id
Gara-Gara Covid-19, Pendapatan Usaha Jasa Internet Tersungkur 30 Persen. (FOTO: Unsplash/Austin Distel)
Gara-Gara Covid-19, Pendapatan Usaha Jasa Internet Tersungkur 30 Persen. (FOTO: Unsplash/Austin Distel)

Warta Ekonomi.co.id, Jakarta

Survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menunjukkan,sebagian besar pelaku usaha jasa internet mengalami penurunan pendapatan akibat pandemi Covid-19. Adapun survei dilakukan terhadap lebih dari 500 anggotanya pada 8 Mei 2020 sampai dengan 10 Juni 2020.

Dalam survei tersebut terlihat, Covid-19 mengakibatkan sebagian besar kontrak kerja menjadi batal atau restruktur ulang perjanjian. Problem ini tentunya mengakibatkan mayoritas pendapatan anggota menurun drastis.

Baca Juga: Bisakah Pemerintah Seragamkan Harga Paket Internet?