Rabu 24 Jun 2020 16:56 WIB

Sekularisasi Amandemen Konstitusi Aljazair yang Meresahkan

Partai Islam Aljazair meresahkan sekularisasi amandemen konstitusi.

Rep: Mabruroh/ Red: Nashih Nashrullah
Partai Islam Aljazair meresahkan sekularisasi amandemen konstitusi. Ilustrasi Aljazair.
Partai Islam Aljazair meresahkan sekularisasi amandemen konstitusi. Ilustrasi Aljazair.

REPUBLIKA.CO.ID, ALJAZAIR – Pemimpin Partai Keadilan dan Pembangunan Islam Aljazair, Abdallah Djaballah, mengatakan rancangan amandemen konstitusi yang telah diusulkan tokoh-tokoh, bertujuan untuk mensekulerkan masyarakat dan menghancurkan Islam. Masyarakat Aljazair bersama partai oposisi menolak amandemen yang diusulkan tersebut. 

"Draf tersebut akan dirujuk ke parlemen untuk pemungutan suara, setelah itu akan diajukan untuk referendum pada akhir tahun," kata Djaballah dilansir dari Asharq Al Awsat pada Rabu (24/6). 

Baca Juga

Djaballah sendiri mengaku mengecam rancangan amandemen tersebut. Karena klausulnya dianggap bertentangan dengan referensi orang-orang Muslim Aljazair. 

"Itu didasarkan pada pemikiran Barat dan Prancis yang korup, yang tidak dapat mempertahankan kepentingan Aljazair, hak-hak dan kebebasan mereka," ucapnya.  

Djaballah memprotes mekanisme yang diadopsi dalam penyusunan teks, yang katanya ditentukan oleh elit sekuler. 

Rancangan amandemen itu telah dikirim ke hampir 2.000 partai, organisasi, dan tokoh, dan memberi komite konstitusional hak untuk menerima atau menolak komentar mereka.   

Pemimpin Islam itu mengindikasikan bahwa proses itu bertentangan dengan tugas pelayanan publik dalam berkonsultasi dengan spesialis. Dia mencatat bahwa komite bertujuan untuk memaksakan proyeknya sendiri yang bertentangan dengan prinsip-prinsip negara, dan mengancam bahasa, persatuan dan kedaulatannya. 

Aktivis politik telah menyerukan untuk memodifikasi pasal 2 konstitusi yang menyatakan "Islam adalah agama negara," dengan dalih bahwa ia "mengecualikan Aljazair dari agama lain."  

Dalam sebuah artikel, seorang warga Aljazair juga menyatakan Amazigh serta menjadikan bahasa Arab sebagai bahasa nasional dan bahasa resmi negara.

Front Keadilan dan Pembangunan menyerukan untuk menggantikan komite 15 ahli konstitusional, dengan komite tokoh-tokoh yang kompeten dengan spesialisasi yang berbeda.

"Komite baru harus menetapkan rancangan konstitusi baru yang menghormati prinsip-prinsip rakyat dan mempertahankan prestasi revolusi 1954 dan protes Februari 2019, yang menggulingkan mantan presiden Abdelaziz Bouteflika," ujarnya.

Komite juga lanjutnya, harus membentuk institusi yang sah yang memenuhi harapan masyarakat Aljazair dalam mencapai keadilan, kesetaraan, kebebasan, dan kemajuan.

Ajudan Presiden, Mohammed Laqab, sebelumnya telah mengumumkan bahwa naskah tersebut telah dirancang dalam bahasa Prancis dan kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Arab. Ini kemudian membuat marah gerakan-gerakan Islam dan konservatif.

Amandemen konstitusi menciptakan posisi baru untuk wakil presiden dan menggantikan menteri pertama dengan perdana menteri yang ditunjuk oleh presiden, dan tidak disebutkan mayoritas parlemen. Ini juga mengusulkan penggantian pengadilan konstitusi dengan dewan konstitusi. 

 

Sumberr: https://english.aawsat.com/home/article/2347796/algeria%E2%80%99s-justice-and-development-front-constitutional-amendments-destroy-islam

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement