Rabu 24 Jun 2020 16:56 WIB

Erick: Uang Rp 30 T di Bank Himbara untuk Berdayakan UKM

Kementerian BUMN dan Himbara memastikan pemulihan ekonomi akan berjalan dengan baik.

Rep: Muhammad Nursyamsi/Dessy Suciati Saputri/ Red: Nidia Zuraya
Menteri BUMN Erick Thohir (tengah) memberikan keterangan pers seputar penempatan uang negara sebesar Rp 30 triliun di sejumlah bank milik pemerintah.
Foto: Foto istimewa
Menteri BUMN Erick Thohir (tengah) memberikan keterangan pers seputar penempatan uang negara sebesar Rp 30 triliun di sejumlah bank milik pemerintah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyampaikan apresiasi atas kepercayaan pemerintah yang akan menempatkan uang negara sebesar Rp 30 triliun ke bank umum anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

"Tentu ini sebuah kepercayaan yang diberikan pemerintah kepada kami. Kita tahu BUMN adalah sepertiga pergerakan ekonomi nasional," ujar Erick saat konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (24/6).

Baca Juga

Erick menyebut penempatan uang tidak hanya bermanfaat kepada bank Himbara, melainkan dapat kembali menghidupkan sektor UKM yang tengah melesu akibat pandemi. Erick menyebut untuk korporasi juga menjadi bagian penting selama memiliki  rekam jejak yang baik di perbankan dan bergerak di industri padat karya sesuai catatan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Insya Allah, kami, Kementerian BUMN dan Himbara akan memastikan kepastian pemulihan ekonomi berjalan dengan baik," ucap Erick.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pemerintah akan menempatkan uang negara sebesar Rp 30 triliun ke bank umum anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Penempatan uang negara ini dilakukan sesuai aturan yang baru saja diterbitkan yakni Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70/2020 tentang penempatan uang negara pada bank umum dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi nasional.

“Untuk dana pertama ini Rp 30 triliun yang disampaikan atau ditetapkan untuk ditempakan di bank Himbara. Masing-masing akan menyampaikan rencana penggunaan dana tersebut dalam rangka pemulihan sektor riil,” ujat Sri Mulyani.

Aturan ini diterbitkan untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional akibat dampak dari pandemi covid-19 saat ini. Sri Mulyani menjelaskan, percepatan pemulihan ekonomi nasional diperlukan karena terjadi penurunan tajam aktivitas ekonomi, terutama pada Mei dan April lalu.

“Menkeu akan menempatkan uang negara pada bank umum dan untuk tahap ini bank milik pemerintah,” tambah dia.

Karena itu, Menkeu telah mengirim surat kepada Gubernur Bank Indonesia untuk menggunakan dana negara agar dipindahkan ke bank umum nasional. Langkah ini dilakukan untuk mendorong ekonomi dan sektor riil agar kembali pulih.

“Jadi ini agar bank segera dan terus akselerasi pemberian kredit dan berbagai upaya pemulihan sektor riil,” ungkap Sri Mulyani.

Sri Mulyani mengatakan, jika langkah penempatan uang negara pada bank umum ini mampu mendorong pertumbuhan sektor riil, maka pemerintah memperbesar dana yang akan dipindahkan pada tahap selanjutnya. “Bapak Presiden minta kami untuk melakukan berbagai persiapan apabila ini betul-betul bisa mendorong, kita bisa meningkatkan dana yang ditempatkan di bank umum terutama bank umum yang sehat yang memiliki kemampuan sektor riil,” jelas Sri Mulyani.

Untuk menjalankan kebijakan ini, Kementerian Keuangan akan melakukan perjanjian kerjasama dengan Bank Himbara. Dalam rapat terbatas siang ini, lanjut Sri Mulyani, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga meminta Menteri BUMN Erick Thohir agar memonitor penggunaan dana yang ditempatkan di bank umum. 

Bapak Presiden minta kami berdua dan didukung BPKP untuk lihat evaluasi penggunaan dana itu mendorong sektor riil per tiga bulanan,” jelas dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement