Rabu 24 Jun 2020 17:03 WIB

Perawat: Janji Pemerintah Soal Insentif Belum Terpenuhi

Di Jatim, baru sekitar 20 persen yang dibayarkan dari insentif yang dijanjikan.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Ratna Puspita
Sejumlah perawat beristirahat dengan mengenakan alat pelindung diri (ilustrasi). Ketua Dewan Pengurus Wilayah Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Jawa Timur Nursalam mengatakan, sesuatu yang harus diperhatikan pemerintah untuk perawat Covid-19 adalah insentif.
Foto: Antara/FB Anggoro
Sejumlah perawat beristirahat dengan mengenakan alat pelindung diri (ilustrasi). Ketua Dewan Pengurus Wilayah Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Jawa Timur Nursalam mengatakan, sesuatu yang harus diperhatikan pemerintah untuk perawat Covid-19 adalah insentif.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Ketua Dewan Pengurus Wilayah Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Jawa Timur Nursalam mengatakan, sesuatu yang harus diperhatikan pemerintah untuk perawat Covid-19 adalah insentif. Apalagi, banyak dari perawat tersebut yang sampai gugur akibat terpapar Covid-19.

Nursalam mengungkapkan adanya janji-janji dari pemerintah untuk memberikan insentif khusus bagi perawat yang merawat pasien Covid-19. Namun, janji-janji tersebut belum terpenuhi. 

Baca Juga

Di Jatim, kata Nursalam, baru sekitar 20 persen yang dibayarkan dari insentif yang dijanjikan. "Termasuk insentif yang diberikan sesuai atau tidak (harus diperhatikan). Karena dari yang dijanjikan pemerintah, baru 20 persen yang diberikan di Jatim itu. Yang lainnya belum semuanya," kata Nursalam dikonfirmasi Rabu (24/6).

Nursalam juga menuntut diperhatikannya kebutuhan perawat yang lainnya. Mulai dari istirahatnya dan rasio perawatan pasiennya, agar tidak kelelahan. 

Kemudian, menurutnya, perawat perlu diperhatikan juga nutrisinya, jaminan makannya, hingga vitaminya. Dia juga menuntut ketersediaan alat pelindung diri (APD) yang memadai.

"Penyediaan APD dan ketat dalam menggunakan APD sesuai dengan standar penangananan Covid-19. Itu harus diterapkan. Kalau enggak berguguran semua perawat," ujar Nursalam.

Nursalam juga mengimbau, pihak rumah sakit atau pemerintah daerah melakukan pemeriksaan secara masif dan berkala terhadap para perawat. Yakni, melakukan tes swab PCR rutin setiap 7 hingga 10 hari. Terutama perawat yang menangani Covid-19. 

Dia mengungkapkan, dari 124 perawat di Jatim yang terpapar Covid-19, 60 persen merupakan perawat di Puskesmas. "Berikutnya kita minta perhatikan stigma, jangan sampai distigma di masyarakat. Misalnya perawat honorer karena positif (Covid-19) dilepas, termasuk di masyarakat gak diterima," kata Nursalam. 

Di Jatim, total perawat yang terpapar Covid-19 sebanyak 124 orang. Sembilan orang di antaranya meninggal dunia. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement