Rabu 24 Jun 2020 18:24 WIB

Dugaan Narkoba, Polisi Tangkap Dua Pejabat Bea Cukai

Dua pejabat Bea Cukai ditangkap Satreserse Polres Metro Jakarta Pusat.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Muhammad Hafil
Dugaan Narkoba, Polisi Tangkap Dua Pejabat Bea Cukai. Foto: Ilustrasi Narkoba
Foto: Mgrol120
Dugaan Narkoba, Polisi Tangkap Dua Pejabat Bea Cukai. Foto: Ilustrasi Narkoba

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dua pejabat Bea Cukai berinisial AP dan T ditangkap polisi atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Keduanya ditangkap pada Ahad (21/6).

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa pun membenarkan hal tersebut. Mukti menyebut, keduanya ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat.

Baca Juga

"Ya diamankan oleh kasat narkoba dan masih proses lidik," kata Mukti saat dikonfirmasi, Selasa (23/6).

Meski demikian, Mukti enggan merinci terkait kronologis penangkapan itu maupun jenis narkoba yang diduga dikonsumsi oleh keduanya. Dia menuturkan, hingga saat ini kepolisian sedang mendalami kasus tersebut. "Sekarang masih kita dalami kasusnya,” ujar Mukti.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement