REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Balai Besar Taman Nasional Bromo, Tengger dan Semeru (BB TNBTS) saat ini tengah menyiapkan aturan protokol kesehatan Covid-19. Aturan ini ditunjukkan saat wisatawan berkunjung ke Gunung Bromo, Jawa Timur (Jatim).
Menurut Kepala Sub Bagian Data Evaluasi Pelaporan dan Humas, BB TNBTS, Sarif Hidayat, persiapan protokol kesehatan menyesuaikan keberadaan Surat Edaran Dirjen KSDAE no. SE.9/KSDAE/PJLHK/KSA.3/6/2020. Surat tersebut berisi tentang arahan pelaksanaan bertahap di kawasan taman nasional, taman wisata alam, dan suaka margasatwa untuk kunjungan wisata alam pada masa new normal COVID-19.
Berdasarkan aturan pemerintah pusat, Sarif menegaskan, BB TNBTS akan menyiapkan sarana pendukung secara optimal. Dengan demikian, pelaksanaan kehidupan normalitas baru (new normal life) bisa berjalan baik. Kemudian juga mampu meminimalkan risiko penyebaran Covid-19 di Jatim.
Meski tengah disiapkan aturan, jadwal pembukaan wisata Gunung Bromo masih belum dipastikan. BB TNBTS masih harus menunggu rekomendasi dan hasil diskusi bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Jatim dan Gugus Tugas Covid-19. Sebab, dua pihak ini yang memiliki data penyebaran virus corona di Jatim.
"(Karena) mengingat pembukaan wisata konservasi adalah untuk kawasan atau daerah dengan zona hijau atau kuning," ujar Sarif saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (24/6).
Sarif juga menegaskan, rencana pembukaan kawasan TNBTS masih untuk Gunung Bromo. Sementara untuk pendakian Gunung Semeru, BB TNBTS masih menutupnya sampai pemberitahuan lebih lanjut.
Sebagai informasi, TNBTS mulai ditutup akibat pandemi COVID-19 sejak 19 Maret 2020. Penutupan ini dilakukan sebagai langkah mengantisipasi penyebaran Covid-19 di tempat wisata.