REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya menggelar reka 16 adegan penganiayaan yang dilakukan kelompok John Kei terhadap anak buah Nus Kei, Frengky dan korban tewas Yustus Corwing Rahakbau Key (46) alias Erwin.
Dalam reka adegan awal, sebanyak enam pelaku yang merupakan anak buah John Kei, yakni M, Y, B, HY, T, K mengitari Jalan Raya Kresek, Duri Kosambi, Jakarta Barat, untuk memantau pergerakan anak buah Nus Kei yang bergerak menuju Green Lake Cipondoh, Tangerang.
Keenam tersangka tersebut berpencar. Ada yang menunggu di kawasan pertigaan dekat kontrakan Frengky dan Yustus, di warung dan ada yang bersiap di dalam mobil. Salah satu tersangka, Y, membawa senjata tajam jenis parang yang disembunyikan di balik celananya, bersiap menganiaya Frengky dan Yustus.
Frengky dan Yustus saat akan menuju rumah Nus Kei sempat berhenti di pertigaan untuk menuju ke arah barat. Kemudian dicegat dan diserang dengan senjata tajam.
Tangan Frengky terluka atas serangan tersebut, kemudian berusaha melarikan diri ke rumah warga. Sedangkan Yustus berusaha melarikan diri dari kejaran Y dan T.
Y kemudian mengejar dan menyerang Yustus dengan berteriak agar anggotanya yang lain menghadangnya. “Pale pale (hadang hadang),” teriak Y sembari membawa parang.
Boni yang sedang mengintai kemudian mengadang dengan mengarahkan kakinya ke Yustus dan membuat Yustus tersungkur di dekat mobil para tersangka.
Tersangka H yang berada di dalam mobil kemudian keluar dan menganiaya Yustus. Setelah dilanjutkan penganiayaan oleh beberapa tersangka lain sebanyak tujuh kali.
Meski telah mendapat penganiayaan bertubi-tubi, Yustus berusaha melarikan diri menuju pertigaan ABC. Karena kehabisan tenaga, Yustus jatuh tersungkur di atas aspal. Kemudian para pelaku sengaja menabrak Yustus dengan mobil dan melarikan diri.
Sebelumnya, prarekonstruksi kasus perencanaan pembunuhan oleh John Kei terhadap Nus Kei di halaman Mako Polda Metro Jaya pada Rabu siang memeragakan 14 adegan.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan 14 adegan tersebut adalah peristiwa yang terjadi di tempat kejadian perkara (TKP) Kelapa Gading, Bekasi dan Cempaka Putih. Salah satu adegan rekonstruksi memeragakan perintah John Kei untuk menghabisi Nus Kei.
Agenda itu merupakan salah satu poin penting yang sedang dimaksimalkan penyidik untuk mengungkap kasus ini. John Kei dan 29 anak buahnya lantaran terlibat pengeroyokan dengan senjata tajam yang berujung tewasnya Yustus Corwing Rahakbau (46) dan seorang pria berinisial ME alias A menderita luka berat pada Ahad (21/6) siang.
Selain itu, sejumlah anak buah John Kei juga terlibat dalam tindakan melawan hukum seperti penyalahgunaan senjata api dan perusakan serta percobaan pembunuhan terhadap Nus Kei di Cipondoh, Tangerang.