Rabu 24 Jun 2020 21:03 WIB

Jakarta Siapkan 32 Lokasi HBKB, Ada di Mana Saja?

HBKB di Jl Sudirman-MH Thamrin ditiadakan mulai 28 Juni.

Warga berolahraga saat kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Kawasan Sarinah, Jakarta, Ahad (21/6). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan 32 lokasi untuk HBKB mulai akhir pekan ini.
Foto: Republika/Prayogi
Warga berolahraga saat kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Kawasan Sarinah, Jakarta, Ahad (21/6). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan 32 lokasi untuk HBKB mulai akhir pekan ini.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan 32 lokasi Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) dan ruang olahraga di lima kota administrasi selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi. Lokasi tersebut menjadi pengganti car free day (CFD) di Jalan Sudirman-MH Thamrin yang ditiadakan mulai 28 Juni 2020.

"Apa yang terjadi di HBKB kemarin sudah dievaluasi. Hasilnya, kami menyiapkan 32 lokasi untuk mengganti HBKB yang biasa dilakukan di Jalan Sudirman-MH Thamrin," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Jakarta, Rabu.

Baca Juga

Dinas Perhubungan DKI Jakarta membagi lokasi HBKB menjadi dua kriteria selama masa PSBB Transisi, yakni kategori lokasi HBKB terdapat di tujuh lokasi dan lokasi jalan untuk kategori olahraga ada di 25 lokasi.

photo
Warga berolahraga saat kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Kawasan Sarinah, Jakarta, Ahad (21/6). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menggelar kegiatan HBKB atau car free day (CFD) di ruas jalan Sudirman-Thamrin - (Prayogi/Republika)

Lokasi HBKB:

1. Jalan Suryo Pranoto (Jakpus)

2. Sisi Danau Sunter Selatan (Jakut)

3. Jalan Gajah Mada (Jakbar)

4. Jalan Hayam Wuruk (Jakbar)

5. Jalan Pemuda (Jaktim)

6. Jalan Layang Non Tol (JLNT) Antasari (Jaksel)

7. Jalan Percetakan Negara 2 (Jakpus).

Jalan untuk Olahraga:

1. Jalan Penjagalan Raya (Jakpus)

2. Jalan Paseban Raya (Jakpus)

3. Jalan Zamrud Raya (Jakpus)

4. Jalan Amir Hamzah (Jakpus)

5. Jalan Pramuka Sari I (Jakpus)

6. Jalan Danau Tondano (Jakous)

7. Sisi Inspeksi Kali Sunter RBS (Jakut)

8. Jalan Kelapa Hibrida, Sukapura (Jakut)

9. Jalan Pulau Maju Bersama (Jakut)

10. Jalan Benyamin Sueb/Pandemangan Timur (Jakut)

11. Jalan Arteri Pegangsaan Dua (Jakut)

12. Jalan RA Fadillah (Jaktim)

13. Jalan Inspeksi BKT (Jaktim)

14. Jalan Raden Inten (Jaktim)

15. Jalan Bina Marga (Jaktim)

16. Jalan Sultan Iskandar Muda Arteri Pondok Indah (Jaksel)

17. Jalan Tebet Raya Dalam Raya (Jaksel)

18. Jalan Kesehatan Raya (Jaksel)

19. Jalan Cipete Raya (Jaksel)

20. Jalan Puri Harum (Jakbar).

21. Jalan Puri Ayu (Jakbar)

22. Jalan Puri Elok (Jakbar)

23. Jalan Puri Molek (Jakbar)

24. Jalan Puri Ayu 1 (Jakbar)

25. Jalan Puri Molek 1 (Jakbar).

Pada pelaksanaan HBKB nantinya, Pemprov DKI Jakarta juga mengerahkan petugas pengawas dari Dishub dan Satpol PP. Masyarakat diimbau untuk terus disiplin menerapkan protokol kesehatan.

"Jaga jarak, pakai masker dan sering mencuci tangan dengan sabun," kata Syafrin.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement