REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Nus Kei mengaku telah mengetahui rumahnya akan dijadikan sasaran penyerangan anak buah John Kei pada Ahad (21/6). Nus menyebut, hal itu ia ketahui dari informasi yang dia terima dari anak buahnya.
"Saya dari malam tahu kalau nanti ada penyerangan cuma saya enggak berpikir kalau mereka bisa masuk sampe ke dalam (perumahan)," kata Nus kepada wartawan saat ditemui di Green Lake City, Cipondoh, Kota Tangerang, Rabu (24/6).
Menurut Nus, keponakannya itu sudah sering mengirimkan ancaman melalui pesan singkat WhatsApp maupun sambungan telepon. Bahkan, dia sudah menganggap biasa hal tersebut.
"Saya sudah tahu karena telepon sama WhatsApp sama dia (John Kei) sudah sering, sudah jauh sebelumnya dari 2016. Itu sudah sering diancam tetapi saya anggap biasa, enggak akan kayak kemarin," ujar Nus.
Meski demikian, Nus menuturkan, ia tidak menyangka keponakannya itu akan menyerang kediamannya. Sebab, mereka masih memiliki hubungan sebagai paman dan keponakan.
"Kami adalah keluarga, apalagi saya sebagai pamannya. Saya enggak berpikir kejadian itu terjadi, padahal saya sudah menduga," ujar Nus.
Dia menambahakan, dirinya menyesal lantaran tidak berada di rumah saat anak buah John Kei menyerang rumahnya. Sehingga anak dan istrinya mengalami trauma pascapenyerangan tersebut.
"Kalau saya waktu itu ada di sini, saya enggak bakal diam, saya ngelawan, tapi saya enggak ada gimana?," imbuhnya.
Adapun anak buah John Kei melakukan penyerangan ke Perumahan Green Lake City, Cipondoh, Kota Tangerang, Ahad (21/6). Mereka hendak mencari keberadaan Nus Kei yang kediamannya diketahui berada di lokasi tersebut.
Namun, mereka tidak menemukan Nus di rumahnya. Para pelaku pun melakukan perusakan di rumah Nus. Kaca-kaca rumah tersebut pecah. Bahkan, para pelaku diketahui sempat melemparkan barbel untuk memecahkan kaca tersebut.
Kemudian, usai melakukan perusakan tersebut, para pelaku yang terdiri dari 25 orang meninggalkan lokasi dengan menggunakan empat unit mobil. Mereka menerobos pagar gerbang perumahan dan mengakibatkan satu petugas sekuriti di terluka lantaran ditabrak para pelaku. Sementara itu, satu pengemudi ojek daring mengalami luka di kaki lantaran terkena serpihan tembakan dari senjata api anak buah John Kei. Sebab, pelaku diketahui sempat melepaskan tujuh tembakan.
Adapun motif penyerangan tersebut adalah masalah pribadi antara John Kei dan Nus Kei terkait pembagian uang hasil penjualan tanah di Ambon.
Kini, John Kei dan 29 anak buahnya telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyerangan, penganiayaan, dan pembunuhan berencana. Mereka dikenakan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 169 KUHP, Pasal 170 KUHP, dan Pasal 351 KUH. Dengan ancaman hukuman mati.