Kamis 25 Jun 2020 04:42 WIB

Pemilih Pemula di Solo Capai 1.867 Orang

Bertambahnya daftar pemilih mempengaruhi tahapan pilkada

Rep: binti sholikah/ Red: Hiru Muhammad
Peneliti dari Solo Raya Polling, Suwardi, memaparkan mengenai hasil survei Pilkada Solo tahun 2020. Survei tersebut menunjukkan elektabilitas putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, naik signifikan mencapai 307 persen
Foto: Republika/binti sholikah
Peneliti dari Solo Raya Polling, Suwardi, memaparkan mengenai hasil survei Pilkada Solo tahun 2020. Survei tersebut menunjukkan elektabilitas putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, naik signifikan mencapai 307 persen

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO--Jumlah calon pemilih pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Solo tahun 2020 mengalami peningkatan. Sebanyak 16.366 orang terdaftar sebagai pemilih tambahan, dimama 1.867 orang di antaranya merupakan pemilih pemula.

Komisioner Bidang Perencanaan, Data dan Informasi KPU Solo, Kajad Pamuji Joko Waskito, mengatakan, jumlah calon pemilih pada Pilkada 2020 mencapai 437.667 orang. Jumlah tersebut terdiri dari 212.196 laki-laki dan 225.471 perempuan. Angka tersebut meningkat dari jumlah DPT pada pemilu 2019 yang sebanyak 421.301 orang."Jumlahnya meningkat cukup banyak. Ada pemilih tambahan yang salah satunya berasal dari pemilih pemula," ucapnya kepada wartawan, Rabu (24/6).

Menurutnya, pemilih pemula terdiri dari warga yang sudah memasuki usia 17 tahun pada 9 Desember 2020 serta warga berusia kurang dari 17 tahun tetapi sudah menikah.

Berdasarkan data KPU Solo, calon pemilih pemula terbanyak berasal dari Kecamatan Banjarsari yang mencapai 608 orang. Disusul Kecamatan Jebres 464 orang, Laweyan 308 orang, Pasar Kliwon 294 orang dan Kecamatan Serengan 190 orang calon pemilih pemula. Rincian tersebut merupakan calon pemilih pemula yang memasuki usia 17 tahun atau nanti saat pemilihan sudah berusia 17 tahun. "Sedangkan ada yang belum 17 tahun tetapi sudah menikah dari Kecamatan Jebres ada tiga orang," katanya.

Di samping itu, KPU Solo juga mencatat adanya pemilih tambahan yang berasal dari TNI yang memasuki masa purna tugas. Bertambahnya daftar pemilih tersebut berpengaruh terhadap seluruh tahapan dalam pemilihan kepala daerah. Terlebih, Pilkada serentak rencananya digelar dalam kondisi pandemi Covid-19 sehingga protokol kesehatan wajib dilaksanakan semaksimal mungkin.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement