REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tiga karung sampah medis dihasilkan dari satu kali tes usap maupun tes cepat massal yang dilakukan untuk memenuhi target Active Case Finding terkait penyebaran Covid-19 di Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Limbah medis seperti APD, sarung tangan medis, sampai alat pengambil sampel untuk usap kemudian dimasukan ke dalam kantong berwarna kuning.
"Dalam satu kali pemeriksaan massal untuk Covid-19 kami biasanya menghasilkan limbah medis sebanyak tiga kantong besar," kata Kepala Puskesmas Cempaka Putih Dicky Alsadikdi Pasar Gembrong, Rabu (24/6).
Dalam kurun waktu tiga minggu terakhir, pihaknya telah mengadakan tes Covid-19 massal di lima titik. Yaitu RW 01 Cempaka Putih Barat, RW 03 Cempaka Putih Timur, Rusun Jati Rawasari, Pasar Gembrongdan Pasar Rawa Kerbau sehingga terdapat 15 kantong plastik besar dengan ukuran 100x120 sentimeter berisi sampah medis.
Limbah-limbah itu diurus oleh petugas Kesehatan Lingkungan Puskesmas Cempaka Putih untuk ditaruh di tempat penampungan sementara yang tersedia di Puskesmas. "Nanti kalau sudah terkumpul dibawa ke tempat penampungan di Puskesmas kita. Habis itu kita nanti ada transporter atau rekanan pihak ketiga pengelolaan limbah medis B3 yang kita kerjasamakan untuk mengangkut ke tempat limbah-limbah itu dimusnahkan," kata Dicky.
Selama masa Covid-19, pihak transporter dipastikan dengan cepat mengambil sampah-sampah medis agar kebersihan dan keamanan di lingkungan Puskesmas tetap terjaga baik bagi para petugas maupun pengunjung Puskesmas.
"Kalau rekanan kami (transporter) dulu sebelum ada Covid-19, mereka pakai batas berat misalnya 15 kilogram, 30 kilogram atau 50 kilogram. Kalau sekarang di masa pandemi Covid-19 hitungannya sudah hari. Maksimal 2 x24 jam limbah medis itu harus diangkut transporter untuk dimusnahkan," kata Dicky.
Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat Erizon Safari mengatakan pengelolaan limbah medis dari Puskesmas berbeda dengan limbah medis yang ditangani oleh Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.
"Penanganan limbah medis Puskesmas itu berbeda dengan penanganan dari Dinas LH. Puskesmas itu kan masuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) jadi kerjasama sendiri untuk pengelolaan limbahnya dan memang sudah dilakukan sebelum ada Covid-19," ujar Erizon.
Dengan demikian, penanganan limbah medis di masing-masing Puskesmas dapat lebih maksimal karena pengelola Puskesmas dapat menyesuaikan dengan kebutuhan masing-masing.