REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA sederajat di Sumatera Barat diperpanjang hingga tiga hari menjadi 28 Juni 2020 agar semua calon peserta didik bisa mendaftar.
"Awalnya 22-25 Juni 2020, diperpanjang menjadi 22-28 Juni 2020," kata Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Adib Alfikri di Padang, Rabu (24/6).
Ia mengatakan perpanjangan itu dilakukan karena kesalahan teknis yang menyebabkan laman pendaftaran secara daring tidak bisa diakses dan calon peserta didik tidak bisa mendaftar. "Kita berupaya semaksimal mungkin agar calon peserta didik bisa mendaftar pada sekolah pilihannya," kata dia.
Tim Dinas Pendidikan Sumbar, menurutnya, tengah berjibaku untuk memperbaiki sistem agar laman ppdbsumbar2020.id benar-benar bisa diakses secara maksimal.
"Hari ini memang tidak bisa diakses karena sedang perbaikan. Besok pagi pukul 10.00 WIB sudah bisa diakses lagi," katanya.
Ia berharap calon peserta didik dan orang tua tidak khawatir karena Dinas Pendidikan Sumbar terus berupaya memberikan kesempatan bagi semua calon peserta didik untuk mendapatkan pendidikan di sekolah yang mereka inginkan.
Sebelumnya kerusakan sistem PPDB Sumbar itu mendapatkan perhatian serius dari DPRD Sumbar. Ketua DPRD Supardi mengatakan semua calon peserta didik berhak untuk bisa mengakses laman itu.
Jika hak itu tidak bisa diberikan karena kesalahan sistem, maka jadwal pendaftaran harus diperpanjang, minimal sepanjang jadwal yang semula ditetapkan. "Kalau gangguannya tiga hari, maka perpanjangan jadwal pendaftaran PPDB juga harus tiga hari," katanya.
Ia menilai perpanjangan itu tidak akan bermasalah karena semua kewenangan SMA/SMK berada di provinsi.