Kamis 25 Jun 2020 04:40 WIB

Korban Kelompok John Kei Serahkan Proses Hukum ke Polisi

Akibat penganiayaan tersebut, tangan kiri Frengky luka berat dan harus diperban.

Tersangka yang juga anak buah John Kei bersiap memperagakan reka ulang penyerangan di Perumahan Green Lake City, Kota Tangerang, Banten, Rabu (24/6/2020). Rekonstruksi penyerangan terhadap rumah Nus Kei pada Minggu (21/6/2020) lalu mempergakan 43 adegan di lima lokasi berbeda.
Foto: ANTARA/FAUZAN
Tersangka yang juga anak buah John Kei bersiap memperagakan reka ulang penyerangan di Perumahan Green Lake City, Kota Tangerang, Banten, Rabu (24/6/2020). Rekonstruksi penyerangan terhadap rumah Nus Kei pada Minggu (21/6/2020) lalu mempergakan 43 adegan di lima lokasi berbeda.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Korban selamat dalam penganiayaan kelompok John Kei, Angke Rumotora alias Frengky (38 tahun), menyerahkan proses hukum kasusnya kepada polisi. "Semuanya saya serahkan ke pihak berwajib sesuai dengan hukuman," ujar Frengky saat mengikuti rekonstruksi kasus penganiayaan di Jalan Raya Kresek, Duri Kosambi, Cengkreng, Jakarta, Rabu (24/6).

Akibat penganiayaan tersebut, tangan kiri Frengky luka berat dan harus diperban. Frengky menceritakan saat kejadian dirinya dan Yustus Crowing Key alias Erwinsedang menaiki motor untuk pergi ke kediaman Nus Kei di Green Lake Cipondoh, Tangerang.

Baca Juga

Namun, mereka dihadang tiga orang di pertigaan jalan oleh kelompok John Kei yang dikenalnya. Kemudian, Frengky mendapat penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis parang dan menepisnya menggunakan tangan.

Akibatnya, dia harus kehilangan bentuk dua ruas jarinya. Frengky mengaku mengenal para pelaku penganiayaan terhadap dirinya. Namun, para pelaku malah mengaku tak mengenal Frengky.

Sementara Yustus alias Erwin loncat dari motor, kemudian berlari menyelamatkan diri ke arah pertigaan ABC. Namun, dia malah mendapat serangan bertubi-tubi dan ditabrak mobil.

photo
Adegan pra rekonstruksi penyerangan yang dilakukan oleh kelompok John Kei di Mapolda Metro Jaya, Rabu (24/6). - (Republika/Flori Sidebang)

Setelah dianiaya, Frengky melarikan diri ke rumah warga. Dia mengaku tak mengetahui keadaan Yustus lantaran menyelamatkan diri.

Sekira 15 menit kemudian, dia menghubungi rekannya untuk meminta tolong, termasuk membawa Yustus ke rumah sakit. Namun, nyawa rekannya itu tak tertolong.

"Itu belum sempat 15 sampai 20 menitlah saya masih lari berputar ke belakang, baru telepon," ujarnya.

Polda Metro Jaya telah merampungkan prarekonstruksi kasus pembunuhan berencana oleh John Kei terhadap Nus Keidengan 43 adegan di lima tempat kejadian perkara (TKP). "Lima TKP sudah kita laksanakan prarekonstruksi ya, jadi total semuanya 43 adegan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Perumahan Green Lake, Cipondoh, Tangerang, Rabu.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement