Kamis 25 Jun 2020 06:38 WIB

Will Smith dan Warner Bros Digugat Atas Film King Richard

Film King Richard dianggap sudah melanggar hak cipta.

Rep: Farah Noersativa/ Red: Nora Azizah
Film yang dibintangi Will Smith tentang kehidupan Serena Williams dan ayahnya, Venus Williams, tuai masalah (Foto: Will Smith)
Foto: EPA
Film yang dibintangi Will Smith tentang kehidupan Serena Williams dan ayahnya, Venus Williams, tuai masalah (Foto: Will Smith)

REPUBLIKA.CO.ID, LOS ANGELES -- Film yang dibintangi Will Smith tentang kehidupan Serena Williams dan ayahnya, Venus Williams, menuai masalah. Film berjudul King Richard itu berpotensi melakukan pelanggaran jutaan dolar terhadap gugatan kontrak.

"Kasus ini menghadirkan situasi yang tidak menguntungkan dan tidak jelas, penyelewengan yang dingin dan penuh perhitungan serta campur tangan dengan kekayaan intelektual," kata pengaduan tujuh klaim dari TW3 Entertainment dan Power Move Multi Media yang diajukan di Pengadilan Tinggi Los Angeles pada Selasa (23/6) waktu setempat. 

Baca Juga

Dilansir di laman Deadline, Kamis (25/6), pengaduan itu ditujukan terhadap Smith dan Warner Bros. Beberapa pihak disebut sebagai terdakwa dalam gugatan tersebut, termasuk studio milik AT&T, Overbrook Entertainment milik Smith, pihak Williams, dan mitra bisnis Chavoita Lesane, serta perusahaan produksi Star Thrower Entertainment dan eksekutif utamanya. 

Penggugat mengeklaim bahwa mereka membeli hak atas buku Williams seharga 10 ribu dolar AS pada tiga tahun lalu dari Lesane. Bahkan, pihaknya juga terlibat dalam rancangan awal naskah untuk proyek tersebut.

Pengaduan memerinci pihak Williams diduga memberikan kuasa terbatas kepada Lesane. Hal itu memiliki tujuan berurusan dengan hak film dan media untuk bukunya. Dalam catatan itulah TW3 dan PMMM seharusnya mengambil hak atas memoar ayah dua pemain tenis terbesar sepanjang masa itu sebagai pundi-pundi pendapatan. 

Dalam beberapa tahun terakhir, Williams yang merupakan sang ayah konon menjual hak hidupnya kepada pembuat film King Richard seharga 1 juta dolar AS. Hal itu dianggap melanggar perjanjian TW3 dan PMMM sebelumnya.

Pihak Warner Bros diklaim sudah menggunakan gagasan dan materi TW3 Entertainment untuk King Richard. Gagasan serta materi tersebut memberikan nilai yang substansial. Pihaknya mengeklaim memiliki hak atas buku dan kehidupan Williams. 

Pihak Warner Bros diketahui tidak memberikan kompensasi atau mengkredit atas penggunaan ide dan materi tersebut. Oleh karena itu, pihak Warner Bros dianggap telah melanggar hak cipta tersebut.

Pihak penggugat secara wajar diharapkan mendapat kompensasi atas penggunaan ide atau materinya. Namun, baik Warner Bros maupun Overbrook tidak menanggapi permintaan komentar tentang masalah ini. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement