Kamis 25 Jun 2020 06:56 WIB

Ini Protokol Penyembelihan Hewan Kurban Muhammadiyah

Panitia disarankan menambah lokasi penyembelihan hewan kurban.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Ani Nursalikah
Muhammadiyah Keluarkan Protokol Penyembelihan Hewan Kurban.
Foto: Republika/Prayogi
Muhammadiyah Keluarkan Protokol Penyembelihan Hewan Kurban.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MCCC) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menyampaikan protokol penyembelihan hewan kurban. Meski demikian, warga Muhammadiyah sangat didorong mengalihkan dana kurban untuk membantu masyarakat yang terdampak secara ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Ketua Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MCCC) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Agus Samsudin, dalam edaran pimpinan pusat Muhammadiyah bernomor 06/EDR/1.0/E/2020 menyampaikan protokol pelaksanaa sholat Idul Adha dan ibadah kurban. Ia mengatakan, apabila panitia tetap menyelenggarakan pemotongan hewan kurban secara mandiri, panitia harus melaksanakan protokol penyembelihan hewan kurban sebagai berikut.

Baca Juga

"Kepanitiaan dibentuk hanya dalam jumlah terbatas yang memungkinkan untuk dapat menjaga jarak. Dalam penyembelihan, jika memungkinkan, panitia dapat menggunakan jasa tukang sembelih profesional untuk mempercepat proses penyembelihan dan pengelolaan hewan kurban," kata Agus dalam surat edaran Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Rabu (24/6).

Ia mengatakan, panitia disarankan menambah lokasi penyembelihan atau mengatur waktu penyembelihan untuk mengurangi kerumunan dalam satu waktu dan tempat. Panitia atau pelaksana penyembelihan hewan dan pengelolaan daging kurban wajib menggunakan alat pelindung diri seperti masker yang digunakan secara benar menutup mulut dan hidung selama di lokasi, sarung tangan karet baru sekali pakai, serta kacamata pelindung atau face shield. Di samping itu, panitia dilarang merokok dan wajib menjaga jarak aman sekitar 1,5-2 meter. 

Seluruh panitia dan warga yang dalam keadaan sakit seperti flu, batuk, demam, ataupun sakit tenggorakan harus tetap tinggal di rumah. Anak-anak kurang dari 10 tahun dan orang dewasa di atas 50 tahun yang mempunyai penyakit penyerta seperti darah tinggi, jantung, diabetes, dan penyakit paru-paru juga tetap tinggal di rumah.

"Di lokasi pemotongan, panitia melakukan penyemprotan disinfeksi pada semua peralatan yang akan digunakan, baik sebelum dan sesudah proses pemotongan dan pengelolaan daging kurban," ujarnya.

Agus mengatakan, panitia menyediakan air mengalir, sabun, hand sanitizer, masker, face shield, dan sarung tangan karet sekali pakai. Apabila panitia akan mendistribusikan hewan kurban ke tempat atau daerah lain, sebaiknya pemberian tersebut dalam bentuk hewan yang belum disembelih, bukan berbentuk daging.

Panitia membuat atau menyertakan panduan pengolahan daging dalam plastik atau bungkus kemasan daging yang dibagikan kepada jamaah. "Setelah melaksanakan kegiatan, panitia dan warga segera pulang ke rumah dengan melaksanakan protokol kesehatan, cuci tangan sebelum masuk rumah, mandi, ganti pakaian," katanya.

Pimpinan Pusat Muhammadiyah juga menyampaikan bahwa 1 Dzulhijah 1441 H jatuh pada 22 Juli 2020. Hari Arafah pada 9 Dzulhijah 1441 H jatuh pada 30 Juli 2020. Kemudian, Idul Adha pada 10 Dzulhijah 1441 H jatuh pada 31 Juli 2020.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement