Kamis 25 Jun 2020 08:22 WIB

Ekspor Kerapu Kembali Berjalan Normal

Ekspor kerapu memicu geliat usaha budidaya di masyarakat.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Dwi Murdaningsih
Pedagang menunggui ikan kering kerapu yang dijual di salah satu ruas jalan di Pagimana, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Kamis (5/12/2019).
Foto: Antara/Basri Marzuki
Pedagang menunggui ikan kering kerapu yang dijual di salah satu ruas jalan di Pagimana, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Kamis (5/12/2019).

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Slamet Soebjakto mengatakan kinerja ekspor kerapu mulai berjalan normal kembali. Slamet menilai hal itu akan memicu geliatnya usaha budidaya kerapu yang dilakukan masyarakat, mulai dari perbenihan hingga pembesaran.

"Kondisi demikian tentunya berpeluang untuk menggerakkan roda ekonomi masyarakat pesisir," ujar Slamet dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id di Jakarta, Rabu (24/6).

Slamet menyampaikan peningkatan kinerja ekspor akan menaikkan devisa negara. Oleh karena itu, Slamet mengajak seluruh pihak saling koordinasi dan bersinergi dalam mengembangkan budidaya laut agar aktivitas ekspor ikan kerapu hidup bisa terus berjalan dengan lancar.

Slamet mengatakan aktivitas ekspor kerapu mulai kembali menggeliat, seperti yang terjadi di Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau. Selama masa pandemi covid-19 dari Mei hingga Juni ini sudah tiga kali memenuhi kebutuhan ikan kerapu hidup hasil budidaya dengan tujuan ekspor Hong Kong.

Sebelumnya selama masa pandemi ini sudah menyuplai sebanyak 28 ton dan kembali diekspor ke Hong Kong melalui jalur laut dari Pelabuhan Tarempa sebanyak 8,56 ton atau setara dengan Rp 720 juta pada Ahad (21/6).

Bongkar muat ekspor yang dilakukan eksportir PT Trimina Dinasti Agung menggunakan dua kapal angkut berbendera Hongkong yakni MV Cheung Chun Wah dan Chan Lai Kuen yang sudah memenuhi prosedur yang dipersyaratkan untuk mengangkut ikan kerapu hidup hasil budidaya. Jenis ikan kerapu yang diangkut antara lain kerapu macan, kerapu lumpur dan kerapu sunu.

Kepala Dinas Perikanan, Pertanian dan Pangan Kabupaten Kepulauan Anambas Effi Sjuhairi mengatakan pemerintah telah berperan dalam upaya pemberdayaan pembudidaya melalui kelompok pembudidaya ikan yang ada. Pemerintah juga membina dari sisi kelembagaan dan teknis serta memberikan beberapa bantuan yang dibutuhkan dalam rangka pengembangan usaha budidaya laut melalui bantuan benih ikan bermutu dan sarana produksi budidaya.

"Sampai saat ini, selama 2020, Kabupaten Kepulauan Anambas telah melakukan aktivitas ekspor ikan kerapu hasil budidaya sudah sebanyak lima kali dengan total 61,8 ton," kata Effi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement